Investasi EBT Seret, Ini Penyebabnya Menurut Ekonom Faisal Basri

Nadya Zahira
13 September 2023, 16:27
ebt, investasi, faisal basri
ANTARA FOTO/Arnas Padda/nym.
Foto udara kincir angin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/5/2023).

Aliran modal untuk pengembangan EBT itu jauh lebih kecil ketimbang yang diterima sektor mineral dan batu bara (minerba), ataupun minyak dan gas bumi (migas). Selama periode 2017-2022 realisasi investasi di sektor minerba sekitar 3-5 kali lipat lebih tinggi dibanding EBT. Investasi di sektor migas bahkan 6-9 kali lipat lebih tinggi.

Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), untuk mendorong percepatan transisi energi Indonesia butuh investasi US$ 314,5 miliar selama periode 2018-2030, atau rata-rata sekitar US$ 17,4 miliar per tahun.

Aturan TKDN yang Memberatkan Investor

Sebelumnya, Lembaga survei The Centre For Strategic and International Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics menilai aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 menghambat investor untuk berinvestasi di sektor energi baru terbarukan (EBT).

Hal ini lantaran masih tingginya tarif atau harga energi terbarukan dibandingkan energi fosil, sehingga persyaratan TKDN berpotensi menghambat penambahan kapasitas energi bersih tersebut di Indonesia.

“Selama ini yang banyak dikeluhkan oleh para investor energi terbarukan adalah tarif atau harga energi terbarukan yang tidak kompetitif bagi perkembangan industri EBT, serta persyaratan TKDN yang terlalu memberatkan para investor,” ujar Peneliti Ekonomi CSIS Indonesia, Novia Xu, dalam media briefing, di Jakarta, Selasa (22/8).

Untuk itu, Novia meminta kepada pemerintah untuk lebih realistis terkait persyaratan atau aturan TKDN. Artinya, pemerintah juga harus mengembangkan rantai pasok jika ingin mempunyai tingkat TKDN yang tinggi.

Disisi lain, Novia mengatakan pemerintah saat ini tengah mengembangkan proyek-proyek transisi energi dalam skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Menurut dia proyek-proyek tersebut dapat ditawarkan untuk mendapatkan pembiayaan komersial dari bank-bank yang terlibat dalam JETP Indonesia, yaitu Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...