Menhut Ajak Investor Global Danai Rehabilitasi 12 Juta Hektare Lahan Kritis
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan rencana pemerintah Indonesia untuk merehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis lewat proyek karbon hutan. Hal ini disampaikannya dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (11/5).
Sebelumnya, rencana rehabilitasi ini telah disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada September tahun lalu. “Rehabilitasi 12 juta hektare lahan kritis ini akan kita dorong melalui skema pembiayaan karbon berintegritas tinggi,” kata Raja Juli, dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (12/5).
Dia mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menjadi modal regulasi yang kuat untuk pengembangan pasar karbon. Ditambah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai landasan operasional pasar karbon kehutanan.
“Dengan landasan Perpres 110/2025 dan Permenhut 6/2026, kami memastikan setiap aktivitas restorasi memiliki nilai ekonomi karbon yang terukur, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia pun mengajak mitra global untuk berkolaborasi dan berinvestasi untuk percepatan pemulihan lahan kritis. Menurut dia, integrasi antara rehabilitasi lahan dan pasar karbon adalah skema pendanaan berkelanjutan yang bisa melindungi hutan dalam jangka panjang.
Kementerian Kehutanan mencatat, Indonesia memiliki potensi kredit karbon kehutanan hingga 13 juta ton CO2 ekuivalen yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan di pasar karbon global. Kredit karbon yang ditawarkan diyakini bernilai tinggi dan kompetitif, sebab dari proyek berintegritas tinggi.
Selain dengan perdagangan karbon sektor kehutanan, rehabilitasi lahan kritis juga disebut akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pembiayaan campuran (blended finance) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
