Pertamina mencatat transaksi 37.000 ton kredit karbon di COP30, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendorong dekarbonisasi dan memperluas peran energi bersih di pasar global.
Untuk mempercepat pembiayaan iklim yang berintegritas, Indonesia mendorong pemanfaatan Pasal 6 Perjanjian Paris (Article 6) sekaligus membuka peluang kolaborasi proyek karbon antara Indonesia-Swedia.
Kredit karbon yang dijual oleh Pertamina terdiri atas 21 ribu ton CO2 dari Sei Mangkei Biogas Power Plant Project, Sumatra Utara, dan 16 ribu ton CO2 dari Lahendong Geothermal, Sulawesi Utara.
Prediksi rata-rata harga karbon Uni Eropa untuk tahun 2025 adalah 75,15 euro (Rp 1,42 juta) per ton, sedikit naik dari perkiraan sebelumnya sebesar 74,89 euro (Rp 1,41 juta) per ton.
Temuan para ilmuwan menunjukkan hutan muda dapat menyerap karbon dari atmosfer hingga delapan kali lebih cepat per hektare dibandingkan hutan yang baru ditanam.
Pertamina NRE memperkirakan harga karbon akan semakin kompetitif di Indonesia maupun dunia seiring dengan pertumbuhan permintaan terhadap kredit karbon.