Pahami Pengertian Nisbah Sebelum Buka Rekening Bank Syariah

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
20 Juni 2022, 22:06
Pahami Pengertian Nisbah Sebelum Buka Rekening Bank Syariah
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Pegawai melayani nasabah di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Faktor Internal

  1. a) Investment rate, merupakan persentase aktual dana yang diinvestasikan dari total dana. Jika bank menentukan invesment rate sebesar 80%, hal ini berarti 20% dari total dana dialokasikan untuk memenuhi likuiditas.
  2. b) Jumlah dana yang tersedia untuk diinvestasikan. Dana tersebut dapat dihitung dengan menggunakan salah satu metode yaitu rata-rata saldo minimum bulanan dan rata-rata saldo harian.
  3. c) Penetapan nisbah ditetapkan kantor pusat. Nisbah dapat berbeda antara bank yang satu dengan bank lainnya. Nisbah juga berubah dari waktu ke waktu. Tidak hanya itu, nisbah juga dapat berbeda antara satu nasabah dengan nasabah lainnya. 

Faktor Eksternal 

Risiko

Merupakan suatu unsur yang tidak dapat dihindari dari suatu usaha. Risiko-risiko yang terjadi tentu saja mempengaruhi keuntungan yang akan diperoleh baik untuk nasabah maupun bank.

Biaya yang dikeluarkan dalam suatu usaha tentu akan mempengaruhi bagi hasil yang akan diperoleh. Nisbah akan memperhitungkan biaya-biaya yang telah dikeluarkan dalam suatu investasi. 

Cara Menghitung Nisbah Bagi Hasil

Nisbah dapat berbeda antara bank yang satu dengan bank lainnya. Nisbah juga berubah dari waktu ke waktu. Tidak hanya itu, nisbah juga dapat berbeda antara satu nasabah dan nasabah lainnya. Angka-angka di bawah hanya contoh: 

Contoh 1

Nasabah A membuka rekening Tabungan iB (Islamic Banking) pada 20 Juni 2022 dengan saldo Rp 1.000.000. Nisbah yang ditawarkan adalah 50% bagian dari jumlah pendapatan yang dibagikan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) Tabungan iB. Pendapatan Bank pada bulan Juni sebesar Rp 15.000.000 dan saldo rata-rata DPK Tabungan iB Rp 100.000.000. 

Perhitungan bagi hasil yang diterima nasabah:

Saldo rata-rata Tabungan Rp 1.000.000

Saldo rata-rata DPK Tabungan Rp 100.000.000

Nisbah Bagi Hasil 50 % bagian nasabah

Pendapatan yang dibagikan untuk DPK Tab Rp 15.000.000

Tanggal mulai Tabungan 20 Juni

Jumlah hari bulan Juni 30 hari

Jadi bagi hasil yang diterima oleh nasabah di bulan Juni:

(Saldo rata-rata/saldo rata-rata DPK) X Nisbah X Pendapatan yang Dibagihasilkan X Jumlah Hari Pengendapatan/Jumlah Hari Dalam 1 Bulan

(1.000.000/100.000.000) x 0,5 x 15.000.000 x 10/30 = Rp 25.000 

Contoh 2

Nasabah A membuka rekening Deposito iB pada tanggal 1 Agustus 2022 dengan saldo Rp 250.000.000,- dengan jangka waktu 1 bulan. Nisbah yang diberikan adalah 62% bagian dan pendapatan bank pada Agustus sebesar Rp 65.000.000 dan Saldo rata-rata DPK Deposito iB Rp 5.000.000.000

Perhitungan bagi hasil yang diterima nasabah:

Saldo rata-rata Deposito Rp 250.000.000

Saldo rata-rata DPK Deposito Rp 5.000.000.000

Nisbah Bagi Hasil 62% bagian nasabah

Pendapatan yang dibagikan utk DPK Dep Rp 65.000.000

Tanggal mulai Deposito 1 Agustus

Jumlah hari bulan Agustus 31 hari

Jadi bagi hasil yang diterima oleh nasabah di bulan Agustus:

(Saldo Dep/Saldo Rata-rata DPK Dep) X Nisbah X Pendapatan yang dibagihasilkan X Jumlah Hari Pengendapatan/Jumlah Hari Dalam 1 Bulan

(250.000.000/5.000.000.000) x 0,62 x 65.000.000 x 31/31 = Rp 2.015.000.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...