Mengenal Jurusita Pajak dalam Penagihan Pajak

Image title
17 April 2023, 17:57
Ilustrasi pajak , PPN , PPH
123rf.com
Ilustrasi pajak , PPN , PPH

Jika 21 hari sejak surat teguran dilayangkan tak ada pengajuan penundaan atau pembayaran, jurusita akan dilibatkan. Tugas jurusita dalam tahap ini adalah mengantarkan Surat Paksa yang dibuat oleh pejabat pajak kepada wajib pajak yang menjadi penanggung pajak.

Surat Paksa memiliki waktu 2x24 jam setelah diberitahukan kepada penanggung pajak. Apabila dalam periode itu tak ada tak ada niat baik dari penanggung pajak untuk menyelesaikan utang pajaknya, akan dilakukan penyitaan aset milik penanggung pajak yang dilakukan oleh jurusita pajak berdasarkan surat perintah.

Penyanderaan oleh Jurusita Pajak

Menurut Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan peraturan yang diterbitkan Direktur Jenderal Pajak, jurusita dapat melakukan penyanderaan terhadap penanggung pajak. Namun, tak semua utang pajak dapat dilakukan penyanderaan.

Kriteria penanggung pajak yang dapat dilakukan penyanderaan adalah:

• Mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp100 juta

• Dianggap tak memiliki itikad baik melunasi pajak atau diragukan niatnya untuk melunasi pajak yang terutang

• Telah lewat janqka waktu 14 hari sejak tanggal Surat Paksa diberitahukan kepada wajib pajak

• Telah mendapat izin tertulis dari Menteri Keuangan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...