Apa Itu Impor? Ini Pengertian, Jenis, dan Contoh Kebijakannya

Annisa Fianni Sisma
5 September 2023, 12:21
apa itu impor
ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Ilustrasi, pekerja pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (25/8/2023).

Salah satu aktivitas perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain, adalah impor. Istilah ini cukup familiar tetapi perlu diketahui makna apa itu impor secara lebih jauh.

Kegiatan ekspor dan impor adalah hal yang tidak asing lagi, di mana kedua kegiatan ini dapat dimaknai sebagai perdagangan antar negara, yang artinya merupakan perdagangan dalam jumlah besar.

Di suatu negara, kegiatan ekspor dan impor sangat penting dan terkait erat dengan kegiatan ekonomi. Secara sederhana, ekspor adalah menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah membeli barang atau produk dari luar negeri. Berikut ini penjelasan lebih lanjut terkait apa itu impor.

Apa Itu Impor?

Apa Itu Impor
Ilustrasi, kegiatan ekspor dan impor (Pexel)

Dalam konteks perdagangan internasional, terdapat dua kegiatan penting, yaitu ekspor dan impor. Kedua kegiatan ini memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.

Impor merujuk pada kegiatan memasukkan barang ke dalam wilayah negara. Hal ini berarti barang tersebut berasal dari negara lain dan masuk ke wilayah pabean negara tersebut.

Kegiatan ini melibatkan dua negara yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Salah satu negara bertindak sebagai supplier dan negara lainnya bertindak sebagai penerima.

Berkaitan dengan upaya untuk memenuhi kebutuhannya, negara tersebut perlu menjalin hubungan baik dengan negara lain, termasuk di dalamnya dalam aktivitas perekonomian. Selain itu, kegiatan impor juga bertujuan untuk memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi pengeluaran valuta asing ke luar negeri.

Jenis-jenis Kegiatan Impor

Apa Itu Impor
Ilustrasi, kapal peti kemas (Pexel) 

Jenis-jenis impor meliputi impor untuk digunakan, impor sementara, impor angkut lanjut/terus, impor untuk ditimbun, dan impor untuk re-ekspor. Berikut ini penjelasan perbedaan jenis kegiatan impor tersebut berdasarkan kegiatannya:

1. Impor untuk Dipakai

Jenis impor ini adalah tindakan membawa barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan agar digunakan, dimiliki, atau dikendalikan oleh orang yang tinggal di Indonesia.

2. Impor Sementara

Impor ini yaitu tindakan membawa barang atau jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri dalam waktu maksimal 3 tahun.

3. Impor Angkut Lanjut/Terus

Impor jenis ini merupakan tindakan mengangkut barang melalui kantor pabean dari satu kantor ke kantor lainnya tanpa melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.

4. Impor untuk Ditimbun

Aksi impor ini adalah tindakan mengangkut barang melalui kantor pabean dari satu kantor ke kantor lainnya setelah melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.

5. Impor untuk Re-ekspor

Re-ekspor ini adalah tindakan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan jika barang impor tidak sesuai pesanan, salah pengiriman, rusak, tidak memenuhi persyaratan teknis, atau terdapat perubahan peraturan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...