Fast Fashion, Pengertian, Konsep dan Ciri-ciri Utamanya
Industri mode cepat atau yang lebih familiar disebut fast fashion sangat terkait dengan konsep "limbah fashion". Keberadaan industri ini merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan polusi limbah mode yang berpotensi merusak ekosistem, termasuk pencemaran air, tanah, dan emisi gas rumah kaca yang dapat menyebabkan perubahan iklim.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif fast fashion, penting bagi individu untuk memahami konsep, mengenali brand yang mendukungnya dengan memahami ciri-cirinya. Pemahaman itu akan bermanfaat ketika seseorang menemui produk yang berasal dari industri fast fashion dan mengurangi pembelian dari brand tersebut.
Berkaitan dengan itu, telah diketahui urgensi pemahaman konsep fast fashion. Simak pengertian dan ciri-ciri utama dari model fesyen ini dalam uraian berikut.
Pengertian dan Konsep Fast Fashion
Fast fashion merupakan istilah yang digunakan oleh industri tekstil untuk menggambarkan produksi berbagai model fesyen yang cepat berganti dalam waktu singkat. Tak hanya itu, industri ini cenderung menggunakan bahan baku berkualitas rendah yang tidak awet.
Penggunaan bahan baku yang tidak awet membuat konsumen cenderung membeli pakaian lagi. Hal ini berlangsung terus menerus dan sangat cepat. Siklus ini pun mendukung adanya tren yang terus berubah sehingga produksi pakaian pun terus berlangsung demikian.
Industri dengan konsep ini tidak hanya menciptakan gaya hidup konsumtif tersebut, tetapi juga berdampak pada aspek kehidupan manusia lainnya. Bahkan tidak jarang merenggut hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak atas pekerjaan yang layak.
Industri ini seringkali kurang memperhatikan dampak negatif terhadap lingkungan dan mengabaikan keamanan para pekerjanya. Lingkungan yang tercemar karena proses produksi yang berlangsung terus menerus ditambah dengan pekerja yang tidak memperoleh perlindungan dari penyedia pekerjaan.
Sebelum masa revolusi industri, fashion memiliki harga yang tinggi karena pembuatannya dilakukan secara manual dengan detail tinggi. Hal ini menyebabkan pakaian hanya dapat diperoleh oleh kalangan tertentu.
Namun, pada dekade 1980-an, revolusi industri membawa teknologi baru, termasuk mesin jahit untuk memproduksi fast fashion. Pakaian tersebut diproduksi dengan proses yang lebih cepat, menggunakan bahan baku berkualitas rendah, dan dijual dengan harga murah, sehingga dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Meski tersedia dengan harga terjangkau, keawetan produknya pun semakin menurun. Contohnya sebelum revolusi industri, pembelian baju seharga Rp 5.000.000 dapat digunakan selama 2-3 tahun, sedangkan produk fast fashion dengan harga Rp 300.000 hanya mampu bertahan 5-6 bulan, karena rentan rusak.
Perlahan konsep ini pun dan masih berlangsung hingga sekarang, dengan nilai mencapai nilai miliaran dolar AS setiap tahunnya. Nilai industri ini terus berkembang karena gaya belanja cepat dan siklus mode yang terus-menerus berubah, mendorong konsumen untuk melakukan pembelian lebih sering.
Ciri-ciri Utama Produk Fast Fashion
Berbagai perusahaan yang mendukung fast fashion dapat dikenali dengan mudah. Pemahaman terkait hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat. Simak ciri-ciri produk yang mendukungnya sebagai berikut:
1. Menyediakan Beragam Model dan Tren Terbaru dengan Cepat
Produk fast fashion menawarkan banyak model pakaian yang selalu mengikuti tren terbaru di dunia fashion. Keberagaman ini mencakup berbagai gaya dan desain yang dapat segera diakses oleh konsumen dengan berbagai selera yang selalu berubah.
Model fashion mengalami perubahan dalam waktu sangat singkat, menciptakan siklus perputaran yang cepat dalam tren dan gaya. Pakaian yang baru muncul di catwalk atau media selebritas segera diproduksi dan tersedia di rak toko dengan waktu yang sangat singkat.
2. Kerap Diproduksi di Negara Berkembang dengan Perlindungan Tenaga Kerja Rendah
Mayoritas produksi fast fashion terjadi di negara-negara berkembang. Hal ini lantaran pekerja di negara-negara berkembang dapat dibayar dengan upah rendah, bahkan tanpa jaminan keselamatan kerja yang memadai.
3. Bahan Baku Murah dan Tidak Tahan Lama
Produk fast fashion menggunakan bahan baku yang murah dan kurang berkualitas. Hal ini menyebabkan pakaian tidak tahan lama dan mudah rusak setelah beberapa kali dipakai dan dibuang.
Penggunaan bahan seperti poliester yang murah dan berkualitas rendah dapat menyebabkan pakaian rusak setelah beberapa kali pemakaian. Pelepasan serat mikro dari bahan ini juga menjadi masalah tambahan terkait dampak lingkungan.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, siklus ini berlangsung secara terus menerus yang menyebabkan gaya hidup konsumtif menjadi kebiasaan. Selain itu, tren juga dapat dengan mudah berubah dan masyarakat terbiasa mengikutinya.
4. Konsep Produk dengan Jumlah Terbatas
Konsep jumlah terbatas untuk pakaian tertentu merupakan ide yang diperkenalkan oleh brand pendukung fast fashion. Stok baru tiba di toko setiap beberapa hari, membuat para pembeli ingin segera membeli agar tidak kehilangan kesempatan.
5. Harga Rendah
Harga yang sangat rendah merupakan ciri khas yang melekat pada industri fast fashion. Ini dimungkinkan karena produksi massal menjadi pilar utama dalam model bisnis fast fashion. Pabrik-pabrik tekstil yang terlibat dalam produksi massal memungkinkan perusahaan untuk memproduksi pakaian dalam jumlah besar, mengurangi biaya produksi per unit, dan akhirnya menawarkan harga yang sangat murah kepada konsumen.
Selain itu, ekonomi skala berperan penting dalam menekan biaya. Semakin besar skala produksi, semakin rendah biaya rata-rata per unit, sehingga perusahaan dapat menawarkan pakaian dengan harga yang kompetitif. Bahan baku yang murah juga menjadi faktor penentu, dengan fast fashion cenderung menggunakan bahan yang tersedia dalam jumlah besar dan memiliki harga yang lebih terjangkau.
Itulah pengertian terkait konsep fast fashion dan beberapa ciri-cirinya. Selanjutnya dapat diketahui, dengan menghentikan pembelian terhadap produk fast fashion, setiap orang telah berkontribusi mengurangi limbah terhadap lingkungan, perlindungan terhadap pekerja yang tidak terpenuhi haknya, dan lebih mampu membeli dengan bijak.