Profil Bos PPATK Ivan Yustiavandana, Ahli TIndak Pidana Pencucian Uang

Amelia Yesidora
9 Maret 2023, 14:03
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Dengan pengalamannya di bidang penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU serta tindak pidana pendanaan terorisme alias TPPT, ia pun mengkoordinir penyusunan tiga indeks. Mulai dari Financial Integrity Rating alias FIR, Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, kemudian Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

Namanya juga dikenal di tingkat regional dan internasional. Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group alias FICG, Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru. 

Kepala PPATK ini memiliki latar belakang sarjana hukum dari Universitas Jember. Pendidikan lanjutan ia tempuh di Washington College of Law, Amerika Serikat. Dari situlah ia menerima gelar Latin Legum Magister (LLM), setara dengan Master of Law. Namanya semakin panjang dengan gelar Doktor Cum Laude dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.  

KETERANGAN PERS TERKAIT ALIRAN DANA TERLARANG
Keterangan pers PPATK terkait aliran dana terlarang. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Kekayaan Ketua PPATK

Ivan Yustiavandana memiliki total harta Rp 4 miliar, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020. Sebanyak tiga objek dan bangunan yang ia miliki berada di Depok dari hasil sendiri, kemudian sau di Ngawi sebagai warisan. Keempat objek tanah dan bangunan ini nilainya Rp 2,4 miliar.

Ada tiga mobil yang tercatat dalam LHKPN Ivan, yakni Mazda CX-9 tahun 2019, Hyundai H1 tahun 2017, dan BMW X7 tahun 2020. Ia juga punya satu motor Yamaha BJ8 tahun 2016. Total nilai alat transportasi ini Rp 2,6 miliar.

Dengan tambahan harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya, sub total harta Ivan mencapai Rp 6,29 miliar. Namun karena ada hutang senilai Rp 2,2 miliar, maka total hartanya Rp 4,09 miliar.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...