Harga Minyak Anjlok, Menteri ESDM Sebut PNBP Migas 2020 Hanya Rp 86 T

Image title
5 Mei 2020, 11:53
esdm, harga minyak, penerimaan negara, migas, rupiah
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri ESDM Arifin Tasrif (tengah) di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020). Arifin pesimistis target penerimaan negara bukan pajak daari sektor migas pada tahun ini dapat tercapai.

Kementerian ESDM pesimistis target penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor migas pada tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, harga minyak terus turun dan kurs rupiah melemah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan PNBP migas sangat bergantung pada pergerakan Indonesian Crude Price (ICP) dan nilai tukar rupiah. Jika ICP melemah US$ 1 per barel, penerimaan negara berkurang Rp 3,5 triliun. Jika rupiah melemah Rp 100 per dolar AS, penerimaan negara hilang Rp 700 miliar.

Dengan kondisi saat ini, Kementerian ESDM merevisi target PNBP migas dari 192,04 triliun menjadi Rp 100,16 triliun. Meski begitu, Menteri ESDM tetap pesimistis target tersebut bisa tercapai. 

Apalagi PNBP migas hingga April 2020 hanya Rp 42,87 triliun. "Asumsi kami, dengan kondisi ini, hanya bisa Rp 86,33 triliun sampai akhir tahun. Subsektor migas itu pengaruhnya ke ICP dan kurs," kata Arifin dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi VII, Senin (4/5).

(Baca: Dampak Anjloknya Harga Minyak Dunia Terhadap Ekonomi dan Migas RI)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...