Pengusaha Hotel Keluhkan Tak Ada Subsidi Listrik bagi Industri
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyebut pemerintah tak berniat memberikan subsidi listrik bagi industri terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, pemerintah belum memberikan kejelasan terkait realisasi subsidi tersebut.
Wakil Ketua PHRI Maulana Yusran mengatakan subsidi listrik sangat dibutuhkan oleh pengusaha untuk mempertahankan bisnisnya di tengah krisis. Hal itu juga bisa mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, menurut dia, pemerintah tidak berencana memberikan subsidi listrik."Mereka (pemerintah) sudah jawab tidak akan ada relaksasi untuk itu. Kami bukannya tidak mau bayar, tapi itu yang menjegal keuangan perusahaan," kata Maulana kepada Katadata.co.id, Senin (22/6).
Menurut dia, beban listrik merupakan salah satu biaya operasional tertinggi bagi pengusaha hotel dan restoran. Dengan tingkat okupansi yang sangat minim, tarif listrik tetap berjalan seperti biasa, sehingga keuangan perusahaan kian tergerus setiap harinya.
(Baca: Okupansi Hotel Akhir Pekan Naik 30% di Masa Transisi PSBB)
(Baca: Dampak Corona, Kadin Prediksi Bisnis Perhotelan Baru Pulih Pada 2023)