IHSG Anjlok 5% ke Level 4.113, Perdagangan Bursa Pagi Ini Disetop Lagi

Image title
19 Maret 2020, 10:29
IHSG, bursa
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Ilustrasi, warga melintas di samping layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/3/2020). Perdagangan di bursa kembali dibekukan pada Kamis (18/3) pagi setelah IHSG anjlok hingga 5%.

Sejalan dengan penurunan indeks, investor asing catatkan net sell dengan nilai Rp 450,92 miliar di pasar reguler. Saham yang dilepas asing paling besar yaitu BBCA dengan nilai jual bersih Rp 232,8 miliar. Hal itu membuat saham BBCA turun 7% di harga Rp 23250 per saham yang akhirnya terkena auto rejection bawah. 

Sebelumnya BEI hanya mengatur trading halt jika IHSG turun 10% dan 15% seperti dalam Surat Keputusan Direksi BEI Kep-00366/BEI/05-2012. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa jika IHSG turun lebih 10% dalam sehari, maka trading halt akan diberlakukan selama 30 menit.

Jika setelah dihentikan sementara namun IHSG masih terus turun hingga lebih dari 15%, maka diberlakukan trading suspend atau penghentian perdagangan sampai akhir sesi atau lebih dari satu sesi setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Namun, BEI menambah peraturan baru terkait trading halt jika IHSG turun hingga 5%. Sehingga terdapat tiga kondisi yang menyebabkan bursa menghentikan sementara perdagangan saham di pasar modal.

(Baca: IHSG Anjlok 2,83%, Harga Saham 7 Perusahaan Malah Meroket Lebih 20%)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...