Catatkan Saham di Bursa, Phapros Tak Jual Saham dan Raup Dana Segar

Image title
10 Desember 2018, 16:37
Papan Bursa Efek Indonesia
Agung Samosir | KATADATA

Saat pencatatan perdana nanti, harga saham perusahaan yang bergerak di sektor farmasi ini akan ditentukan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP). Saat ini pihak Bursa masih memproses soal pencatatan saham Phapros. Selain itu, Nyoman memastikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut berperan sebagai pengawas dalam proses ini.

Nyoman menambahkan dengan masuknya Phapros ke pasar modal, meski tidak meraup dana saat pencatatan awal, mereka tetap akan mencapatkan beberapa keuntungan. "Justru dengan menjadi perusahaan publik dan tercatat, nanti ada rencana ke depan penghimpunan dana yang lebih murah," kata Nyoman.

Hingga tahun depan, di dalam pipeline manajemen BEI, ada 13 perusahaan yang siap melantai di pasar modal termasuk Phapros. Namun, selain Phapros, perusahaan lainnya yang akan mencatatkan diri di bursa ini akan melakukannya melalui skema IPO untuk mendapatkan dana segar.

Dari 13 perusahaan tersebut, ada 9 perusahaan yang rencananya akan tercatat pada tahun ini. Sehingga, dengan sisa tiga minggu sebelum berakhirnya 2018, diperkirakan ada 64 perusahaan yang mencatatkan diri di pasar modal sepanjang 2018. Capaian tersebut merupakan yang terbanyak dalam kurun waktu satu tahun pencatatan.

(Baca juga: Saratoga Ajukan Penawaran Premium 18% untuk Kuasai Mitra Pinasthika)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...