Peringkat Turun, Tiga Pilar Terancam Gagal Bayar Obligasi Rp 600 M

Image title
Oleh Ekarina
8 Februari 2018, 17:27
beras maknyuss
Youtube

Perusahaan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 7 Maret 2018. Tiga Pilar Sejahtera saat ini tercatat masih bergerak di dua bisnis utama, yakni bisnis makanan (makanan dasar dan makan konsumsi) serta lini bisnis beras.

Sejak anak usahanya yang bergerak bisnis beras tersandung kasus pemalsuan beras, bisnis Tiga Pilar Sejahtera terus mengalami turbulensi. Perusahaan sebelumnya menyatakan bakal menghentikan seluruh lini usaha beras dan melepas saham anak usahanya di bidang beras pada akhir 2017.

Tiga Pilar sebelumnya memiliki memiliki 6 entitas usaha yang bergerak di bidang industri dan perdagangan beras. Ke enam anak usaha AISA di bidang perberasan, yaitu PT Swasembada Tani Selebes (Kepemilikan 100%), PT Dunia Pangan (Kepemilikan 70%), PT Indo Beras Unggul (Kepemilikan 100%), PT Jatisari Srirejeki (Kepemilikan 100%), PT Sukses Abadi Karya Inti (Kepemilikan 100%), PT Tani Unggul Usaha (Kepemilikan 100%)

Penghentian lini usaha beras mampu memberi bayangan akan besarnya potensi kerugian yang ditanggung perusahaan. Sebab, usaha beras menyumbang sekitar 60% terhadap total pendapatan perusahan. Menurut data keuangan perusahaan, pada 2016, perseroan membukukan penjualan sebesar Rp 6,5 triliun, di mana bisnis beras berkontribusi sebesar 61,28%.

Sementara pada kasusnya yang terakhir, Tiga Pilar harus menghadapi kenyataan bahwa dua anak usahanya yaitu PT Jatisari Sri Rejeki dan PT Indo Beras Unggul diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Karawang dan Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus beras.

Menurut Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Ricky Tjie,melalui keterbukaan informasi pekan lalu menyebutkan Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh bulan dipotong masa tahanan kepada PT Jatisari Sri Rejeki. Sedangkan Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun empat bulan, dipotong masa tahanan kepada PT IBU.

"Dampak kejadian terhaap kegiatan operasional, PT IBU telah merumahkan hampir seluruh karyawan dalam rangka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perusahaan berpotensi kehilangan pendapatan di bidang usaha beras terkait dampaknya terhadap kondisi keuangan," ujar Ricky dalam keterbukaan informasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...