Sentul City Digugat Pailit, Perdagangan Sahamnya Disetop

Happy Fajrian
10 Agustus 2020, 11:54
sentul city, pailit, suspensi saham
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. BEI mensuspensi perdagangan saham PT Sentul City Tbk karena perusahaan digugat pailit.

Digugat Pailit oleh Keluarga Bintoro

Menurut data Sistem informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sentul City digugat oleh Ang Andi Bintoro, Meilyana Bintoro, Jimmy Bintoro, Silviana Bintoro, Denny Bintoro, dan Linda Karnadi.

Permohonan pernyataan pailit didaftarkan dengan nomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2020.

Sebagai informasi, keluarga Bintoro merupakan pemilik PT Olympindo Multifinance yang sejak April 2018 berganti nama menjadi PT Jtrust Olympindo Multi Finance (JTO Finance). Pergantian nama ini terjadi setelah JTrust Asia Pte. Ltd. mengakuisisi 60% saham perusahaan. 

Berdasarkan informasi di laman resmi perusahaan, Ang Andi Bintoro menjabat sebagai komisaris utama JTO Finance, sedangkan Jimmy Bintoro menjabat sebagai komisaris, dan Meilyana Bintoro menduduki posisi wakil direktur utama.

Bisnis utama perusahaan antara lain pembiayaan kendaraan bermotor baik baru maupun bekas, pembiayaan alat-alat pertanian, pembiayaan peralatan dan mesin lainnya, pembiayaan tanah dan bangunan serta modal kerja, dan pembiayaan lainnya baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...