BEI Perbarui Sistem Penerima Laporan Transaksi Surat Utang dan Sukuk

 Zahwa Madjid
3 Agustus 2023, 07:19
BEI Perbarui Sistem Penerima Laporan Transaksi Surat Utang dan Sukuk
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pegawai melintas di pintu masuk Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). BEI resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti masa pra-pandemi COVID-19 mulai 3 April 2023.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan sistem penerima laporan transaksi efek (PLTE), lelang SUN (ministry of finance dealer system/MOFiDS), dan pengawasan transaksi EBUS (daily watching-DW) pada Senin (31/7). 

Upaya ini merupakan pembaruan atas sistem sebelumnya yang dikenal dengan Centralized Trading Platform-Penerima Laporan Transaksi Efek (CTP-PLTE). 

Hal ini sejalan dengan surat keputusan direksi BEI perihal pelaporan transaksi efek melalui sistem PLTE yang diterbitkan pada 26 Juli 2023 dan mulai berlaku sejak 31 Juli 2023.

Pembaruan teknologi sistem didukung dengan pengkinian infrastruktur untuk memastikan tingkat layanan yang diberikan oleh sistem PLTE, MOFiDS, dan DW kepada industri tetap tinggi.

“Sistem ini memegang peran yang penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh para pelaku pasar, pengawasan transaksi oleh OJK, sekaligus lelang SUN oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) kepada dealer utama SUN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (31/7).

Dengan penggunaan infrastruktur dan teknologi yang baru, sistem PLTE, MOFiDS, dan DW sekarang hadir dengan kemampuan sinkronisasi real time antara data center utama dan data center disaster, performa pelaporan secara kolektif yang lebih mumpuni, dan peningkatan kapasitas sistem secara keseluruhan.

Teknologi dan infrastruktur baru ini juga meningkatkan otomasi integrasi data dari sistem di pasar EBUS lainnya. Seperti sistem perdagangan pasar alternatif (SPPA) dan data single investor identification (SID) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Pada sistem PLTE yang diperbarui tersebut, jumlah maksimum perdagangan yang dapat dilaporkan meningkat hampir 5 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi 15 ribu pelaporan per hari. Lalu jumlah maksimum yang dapat diterima dalam satu menit meningkat lebih dari 3 kali lipat dari sebelumnya, yaitu menjadi 1.800 pelaporan per menit. 

Sampai dengan 30 Juni 2023, jumlah pelaporan transaksi EBUS yang dilakukan oleh 111 partisipan pengguna PLTE rata-rata mencapai 3.297 pelaporan per hari. Di mana rata-rata volume transaksi per harinya mencapai Rp 53,5 triliun.

Rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari meningkat 27,9% jika dibandingkan dengan rata-rata jumlah pelaporan transaksi per hari sepanjang tahun 2022. 

Sedangkan rata-rata volume transaksi saat ini meningkat 3,67% jika dibandingkan dengan rata-rata volume transaksi per hari sepanjang tahun 2022.

Dengan dilakukan pembaruan teknologi dan infrastruktur, BEI sebagai pihak yang ditunjuk OJK sebagai penyedia sistem PLTE dan penyelenggara SPPA atas perdagangan surat utang berharap dapat menjaga performa sistem.

“Mengintegrasikan seluruh ekosistem perdagangan surat utang di pasar modal Indonesia agar lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan user experience kepada seluruh stakeholder yang terdiri dari OJK, DJPPR, partisipan, dealer utama,” ujar BEI dalam keterangan resminya.

Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...