Entitas Agung Sedayu dan Grup Salim Eksekusi Penuh Rights Issue PIK 2

Patricia Yashinta Desy Abigail
13 September 2023, 17:37
Entitas Agung Sedayu dan Grup Salim Eksekusi Penuh Rights Issue PIK 2
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap bagunan ruko di wilayah Tokyo Apartemen Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Senin (31/7).

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau dikenal dengan PIK 2 berencana menggelar penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) II alias rights issue dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 8 miliar saham, setara 37,16%.

Melansir prospektus keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menuliskan jika PT Multi Artha Pratama akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya yaitu sebanyak 7,04 miliar.

Pemegang saham utama PANI ini akan menyetorkan rights issue dalam bentuk uang. Sebagai informasi, Multi Artha Pratama tercatat memiliki 88,09% saham PANI yang merupakan entitas dari Agung Sedayu Group dan Salim Group.

"HMTED dilaksanakan setelah ada persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tulis manajemen dalam prospektus, Rabu (13/9).

Manajemen perusahaan merinci dana yang diperoleh dari hasil rights issue setelah dikurangi biaya-biaya akan ditujukan untuk beberapa hal. Seperti melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan dengan nilai rencana transaksi total sekitar Rp 9,4 triliun. Pertama, kepada PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), perusahaan terafiliasi di bidang usaha real estat, sebanyak 93,49% dari modal yang ditempatkan dan disetor dalam BMW.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...