BEI Izinkan Transaksi Saham Papan Pengembagan di Preopening, Geser Dominasi LQ45

Patricia Yashinta Desy Abigail
2 Desember 2024, 19:36
BEI
Katadata/Fauza Syahputra
Sejumlah mahasiswa berkumpul di dekat layar yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia atau BEI mengubah ketentuan transaksi saham pada saat sesi pre-opening atau prapembukaan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy kini saham-saham di papan utama, new economy atau ekonomi baru dan pengembangan dapat ditransaksikan dalam sesi prapembukaan. 

Sebelum adanya aturan perluasan ini, saham-saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pre opening merupakan saham yang berasal dari indeks LQ45. Menurut Irvan kebijakan ini dibuat untuk memberi kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen Indeks LQ45 dalam melakukan price discovery.

"Sehingga harga pembukaan saham berada pada harga terbaik sesuai dengan informasi pasar sebelum sesi perdagangan dimulai," kata Irvan kepada wartawan, Senin (2/12).

Alasan kedua menurut Irvan adalah BEI berharap kebijakan ini dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk ke dalam sistem Perdagangan Bursa (JATS) pada detik awal pembukaan sesi 1 Perdagangan. Irvan mengatakan hal ini dapat mengurangi tekanan pada sistem di detik-detik awal sesi Perdagangan.

"Alasan ketiga yaitu menyelaraskan dengan praktek umum pembukaan perdagangan di bursa regional lainnya," ujar Irvan lagi. 

Irvan pun menjelaskan alasan pemilihan tiga papan pencatatan dan mengecualikan saham yang terdapat pada papan akselerasi dalam transaksi pre-opening. Menurut Irvan kebijakan ini diambil sebab tiga papan yang dipilih yaitu papan utama, papan new economy dan papan pengembangan merupakan papan yang sangat aktif ditransaksikan oleh investor dan berkontribusi terhadap 93% frekuensi transaksi, khususnya sesi pertama perdagangan.

Frekuensi transaksi tiga papan ini menurut Irvan memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JATS pada detik-detik awal sesi pertama perdagangan. Serta juga memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham lain di luar konstituen Indeks LQ45.

Sedangkan papan akselerasi merupakan papan pencatatan untuk mengakomodasi perusahaan tercatat dengan skala kecil dan menengah yang akan tercatat berdasarkan payung hukum POJK 53 & 54.

"Jenis investor yang diharapkan melakukan transaksi atas saham akselerasi merupakan sophisticated investor yang memang telah mempelajari dan memiliki minat khusus atas emiten tersebut," tuturnya.

Irvan menyebut ini yang melatarbelakangi otoritas bursa tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi untuk masuk ke dalam sesi pre opening.



Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...