BEI Izinkan Transaksi Saham Papan Pengembagan di Preopening, Geser Dominasi LQ45

Ringkasan
- Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengubah ketentuan transaksi saham pada sesi prapembukaan dimana sekarang saham-saham di papan utama, ekonomi baru, dan pengembangan dapat ditransaksikan, yang sebelumnya hanya saham dari indeks LQ45 yang dapat ditransaksikan pada sesi ini.
- Kebijakan baru ini bertujuan untuk memberikan kesempatan price discovery lebih luas kepada kelompok saham di luar konstituen Indeks LQ45, membantu mendistribusikan jumlah order yang masuk ke dalam sistem perdagangan secara lebih merata untuk mengurangi tekanan pada sistem di awal sesi perdagangan, dan untuk menyelaraskan dengan praktik umum pembukaan perdagangan di bursa-bursa regional lainnya.
- Alasan pemilihan tiga papan pencatatan (papan utama, new economy, dan pengembangan) untuk transaksi pre-opening adalah karena ketiga papan tersebut sangat aktif ditransaksikan oleh investor dengan frekuensi transaksi mencapai 93% pada sesi pertama perdagangan, memberikan manfaat dalam distribusi kapasitas order dan kesempatan price discovery. Sedangkan saham pada papan akselerasi, yang ditujukan untuk perusahaan skala kecil dan menengah, tidak dimasukkan dalam sesi pre-opening dengan pertimbangan jenis investor yang diharapkan melakukan transaksi atas saham tersebut.

Bursa Efek Indonesia atau BEI mengubah ketentuan transaksi saham pada saat sesi pre-opening atau prapembukaan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy kini saham-saham di papan utama, new economy atau ekonomi baru dan pengembangan dapat ditransaksikan dalam sesi prapembukaan.
Sebelum adanya aturan perluasan ini, saham-saham yang bisa ditransaksikan pada sesi pre opening merupakan saham yang berasal dari indeks LQ45. Menurut Irvan kebijakan ini dibuat untuk memberi kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen Indeks LQ45 dalam melakukan price discovery.
"Sehingga harga pembukaan saham berada pada harga terbaik sesuai dengan informasi pasar sebelum sesi perdagangan dimulai," kata Irvan kepada wartawan, Senin (2/12).
Alasan kedua menurut Irvan adalah BEI berharap kebijakan ini dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk ke dalam sistem Perdagangan Bursa (JATS) pada detik awal pembukaan sesi 1 Perdagangan. Irvan mengatakan hal ini dapat mengurangi tekanan pada sistem di detik-detik awal sesi Perdagangan.
"Alasan ketiga yaitu menyelaraskan dengan praktek umum pembukaan perdagangan di bursa regional lainnya," ujar Irvan lagi.
Irvan pun menjelaskan alasan pemilihan tiga papan pencatatan dan mengecualikan saham yang terdapat pada papan akselerasi dalam transaksi pre-opening. Menurut Irvan kebijakan ini diambil sebab tiga papan yang dipilih yaitu papan utama, papan new economy dan papan pengembangan merupakan papan yang sangat aktif ditransaksikan oleh investor dan berkontribusi terhadap 93% frekuensi transaksi, khususnya sesi pertama perdagangan.
Frekuensi transaksi tiga papan ini menurut Irvan memberikan manfaat dalam pendistribusian kapasitas order yang masuk ke dalam sistem JATS pada detik-detik awal sesi pertama perdagangan. Serta juga memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan price discovery terhadap saham lain di luar konstituen Indeks LQ45.
Sedangkan papan akselerasi merupakan papan pencatatan untuk mengakomodasi perusahaan tercatat dengan skala kecil dan menengah yang akan tercatat berdasarkan payung hukum POJK 53 & 54.
"Jenis investor yang diharapkan melakukan transaksi atas saham akselerasi merupakan sophisticated investor yang memang telah mempelajari dan memiliki minat khusus atas emiten tersebut," tuturnya.
Irvan menyebut ini yang melatarbelakangi otoritas bursa tidak memasukkan saham-saham dalam papan akselerasi untuk masuk ke dalam sesi pre opening.