BEI Bakal Naikkan Porsi Saham Free Float Emiten

Nur Hana Putri Nabila
8 Januari 2025, 18:50
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan porsi jumlah saham beredar yang dimiliki publik atau free float bagi emiten.
Katadata/Fauza Syahputra
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan porsi jumlah saham beredar yang dimiliki publik atau free float bagi emiten.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menaikkan porsi jumlah saham beredar yang dimiliki publik atau free float bagi emiten. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan BEI akan mengevaluasi dua aspek yang terkait aturan batasan free float, yakni jumlah dan kriterianya. 

Meski bursa telah mengeluarkan aturan baru mengenai kriteria saham free float, Nyoman belum mengungkapkan berapa besar kenaikan yang akan diterapkan.

“Dalam hal itu (aturan soal kriteria free float) sudah bisa terpenuhi, nanti kami akan lakukan sesuatu lagi di aturan mengenai free float. Jadi, kami akan buat peraturan tentang kenaikan jumlah (saham beredar),” kata Nyoman ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/1). 

Ketentuan free float diatur dalam Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-00058/BEI.POP/03-2024 pada 27 Maret 2024, terkait Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Saat ini BEI telah menetapkan perusahaan tercatat harus memiliki free float minimal 7,5% dari jumlah saham yang beredar. Untuk emiten dengan ekuitas di atas Rp 200 miliar, batas minimal float adalah 10%.

Penyesuaian kriteria tersebut berlaku untuk Indeks IDX80, LQ45, dan IDX30, dengan mencakup dua aspek utama. Di antaranya periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut. Aturan tersebut berlaku untuk perusahaan yang sudah tercatat maupun yang baru berencana IPO di BEI. 

Di samping itu secara garis besar aturan baru mengenai kriteria free float mencakup dua ketentuan. Evaluasi mayor yang sebelumnya diadakan dua kali setahun pada Januari dan Juli, kini akan dilakukan empat kali setahun pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Periode efektif evaluasi ini akan bergeser menjadi Februari, Mei, Agustus, dan November.

Kedua, penyesuaian kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum penyesuaian, kriteria universe mencakup saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah tercatat lebih dari enam bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir. 

Setelah penyesuaian, kriteria universe ditambahkan dengan ketentuan bahwa saham tidak pernah disuspensi. BEI juga mensyaratkan saham itu selalu ditransaksikan setiap hari selama enam bulan terakhir. Selain itu, emiten harus memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batas yang ditetapkan BEI dan memiliki rasio free float minimum sebesar 10%.

OJK Kaji Peningkatan Porsi Saham Free Float untuk Perkuat Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sedang mengkaji kebijakan jumlah saham yang harus dilepas ke publik atau free float minimum. Saham free float sederhananya merupakan saham yang dimiliki oleh investor minoritas dengan kepemilikan kurang dari 5% dan dapat ditransaksikan di pasar reguler. Saham ini tidak termasuk saham yang dimiliki oleh manajemen maupun saham treasuri. 

"(Peningkatan saham free float) diharapkan dapat mendukung peningkatan kapitalisasi pasar, indeks harga saham gabungan dan likuiditas pasar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi dalam RDKB, dikutip Rabu (8/1). 

Inarno menegaskan, kebijakan peningkatan free float ini salah satu inisiatif OJK untuk meningkatkan kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang saat ini masih minim, yaitu 56%. Sebagai gambaran, kontribusi pasar saham Malaysia terhadap PDB mencapai 97% sedangkan Thailand 101%.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...