Pemulihan Nasabah Bank Terdampak Corona Diprediksi Butuh 1,5 Tahun
“Semakin lama virus ini, akan semakin kecil pertumbuhan kredit kita,” ujarnya.
Ia memperkirakan, proses pemulihan yang harus dilalui untuk benar-benar pulih dari pandemi virus corona setidaknya membutuhkan waktu satu hingga satu setengah tahun. Dampak yang paling terasa adalah pada debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor yang terdampak langsung pandemi virus corona.
Meski di tengah pandemi corona, Josephus mengatakan, Bank Mantap belum akan merevisi rencana kerja saat ini. Salah satunya adalah, penambahan modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjelaskan, Bank Mantap ke depan akan terus melakukan pemupukan modal, baik melalui laba ditahan maupun dari shareholder, untuk mengakomodir current account ratio (CAR) dan risiko atas pertumbuhan aset yang ada di Bank Mantap.
“Kami proyeksikan di akhir tahun 2022 Modal Inti Bank akan mencapai minimal Rp 4 triliun hingga Rp 4.5 triliun,” kata Josephus.
(Baca: OJK Longgarkan Aturan Kredit Bank ke Debitur yang Terdampak Corona)