Beda dengan BPK, KSSK Menilai Jiwasraya Tak Berdampak Sistemik

Rizky Alika
22 Januari 2020, 14:32
asuransi jiwasraya sistemik, wimboh santoso, kssk, otoritas jasa keuangan.
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Anggota KSSK dan Ketua OJK Wimboh Santoso menegaskan bahwa kasus yang membelit Asuransi Jiwasraya tidak berdampak sistemik.

Oleh karena itu, Wimboh mengatakan akan mereformasi industri keuangan non bank. Reformasi tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan oleh perusahaan di industri keuangan non-bank.

Dengan aturan tersebut, potensi risiko investasi akan diberikan ketentuan yang jelas, serta nantinya investasi setiap perusahaan jasa keuangan harus dilaporkan secara rutin.

Selain itu, OJK juga akan meningkatkan pengawasan terhadap likuiditas perusahaan. Perusahaan, lanjut dia, harus memiliki proyeksi likuiditas dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Selanjutnya, pelatihan dan sosialisasi dari para praktisi akan dilakukan kepada perusahaan. "Ini ketentuannya akan segera kami keluarkan," ujar dia.

(Baca: Meraba Ancaman Sistemik dari Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...