Kronologi Kemelut Jiwasraya dari Masa SBY hingga Jokowi

Yuliawati
Oleh Yuliawati
22 Desember 2019, 10:10
kemelut Jiwasraya, asuransi, kronologi kasus Jiwasraya
Jiwasraya.co.id
Kantor Jiwasraya di Jakarta. Persoalan keuangan yang membelit Jiwasraya bertambah parah sejak 2006.

(Baca juga: Jiwasraya Tak Mampu Bayar Klaim Jatuh Tempo Tahun Ini Rp 12,4 Triliun)

2017

Dalam laporan keuangan 2017, perusahaan asuransi pelat merah ini menunjukkan kinerja keuangannya masih positif, dengan perolehan laba yang mencapai Rp 2,4 triliun atau naik 37,64% dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekuitas perseoran surplus Rp 5,6 triliun tetapi kekurangan cadangan premi Rp 7,7 triliun karena belum memperhitungkan impairment asset atau penurunan aset. KAP PWC memberikan opini adverse/dengan modifikasian.

2018

Terjadi perubahan direksi, Herdirman digantikan oleh Asmawi. Asmawi melaporkan ketidakberesan keuangan pada Mei 2018 kepada Kementerian BUMN. Asmawi mencurigai ada ketidaksesuaian aset dan kewajiban dalam laporan keuangan tahun lalu.

Dia pun meminta PWC melakukan audit ulang laporan keuangan 2017. Ternyata hasil audit ulang menyatakan laba bersih Jiwasraya tahun lalu tidak mencapai triliunan, melainkan hanya Rp 360 miliar. Hingga saat ini, laporan keuangan 2018 belum selesai diaudit.

Pada 10 Oktober 2018, Jiwasraya mengumumkan tak mampu membayar klaim polis JS Saving Plan yang jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar. Seminggu kemudian Rini Soemarno yang menjabat sebagai Menteri Negara BUMN melaporkan dugaan fraud atas pengelolaan investasi Jiwasraya.

Audit BPK selama 2015-2016 menjadi rujukan. Dalam audit tersebut disebutkan investasi Jiwasraya dalam bentuk medium term notes (MTN) PT Hanson International Tbk (MYRX) senilai Rp 680 miliar, berisiko gagal bayar.

Belakangan Hanson menyatakan telah melakukan pembelian kembali (buy back) seluruh MTN pada Desember 2018 senilai Rp 680 miliar.

(Baca juga: Hanson Klarifikasi Audit BPK soal Investasi Gagal Bayar Jiwasraya)

Berdasarkan laporan audit BPK, perusahaan diketahui banyak melakukan investasi pada aset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi, sehingga mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pada 2018, sebesar 22,4% atau Rp 5,7 triliun dari total aset finansial perusahaan ditempatkan pada saham, tetapi hanya 5% yang ditempatkan pada saham LQ45.

Lalu 59,1% atau Rp 14,9 triliun ditempatkan pada reksa dana, tetapi hanya 2% yang dikelola oleh top tier manajer investasi. Kondisi-kondisi tersebut menyebabkan kerugian hingga modal Jiwasraya minus seperti tergambar dalam Databoks di bawah ini:



2019

Pada November lalu dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR, Direktur Utama Jiwasraya yang baru, Hexana Tri Sasongko, menyatakan membutuhkan suntikan modal Rp 32,89 triliun untuk bisa memenuhi rasio kecukupan modal berbasis risiko (RBC) 120%.

Per September 2019, aset perusahaan tercatat hanya sebesar Rp 25,68 triliun, sedangkan kewajiban nyaris dua kali lipatnya yaitu Rp 49,60 triliun. Dengan demikian, terjadi ekuitas (modal) negatif Rp 23,92 triliun.

Berikut Databoks kondisi keuangan Jiwasraya hingga Kuartal III-2019:

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...