Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, YLKI Usul Hapus Kelas Layanan

Agustiyanti
29 Agustus 2019, 12:02
bpjs kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Pemerintah mengusulkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.

Manajemen BPJS Kesehatan juga diinilai harus membereskan tunggakan iuran dari kategori mandiri/pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.

(Baca: Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik Hingga Dua Kali Lipat)

"Fenomena tunggakan ini jika dibiarkan akan menjadi benalu bagi finansial BPJS Kesehatan. Di sisi yang lain, kenaikan iuran untuk kategori peserta mandiri juga akan memicu tunggakan dari peserta mandiri akan semakin tinggi," jelas dia.

Terakhir, YLKI mengusulkan BPJS Kesehatan melakukan verifikasi terkait ketersediaan dan jumlah dokter untuk mitra faskes tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik.

Meski demikian, Tulus menegaskan kenaikan iuran seharusnya menjadi skenario terakhir yang digunakan pemerintah untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Ketimbang menaikkan iuran, menurut dia, pemerintah sebenarnya dapat mengalokasikan subsidi energi yang saat ini mencapai Rp 157 triliun atau menaikkan cukai rokok.

"Skema cukai rokok selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan, juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan," terang dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...