Taspen Bantah Memiliki Utang Rp 222 Triliun

Image title
4 Desember 2018, 22:17
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca juga: Pembiayaan Usaha Bepotensi Naik, BI Harap Bukan dari Utang Luar Negeri)

BUMN lainnya yang tercatat memiliki liabilitas terbesar yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Total liabilitas 10 BUMN tersebut mencapai Rp 4.478 triliun, atau 84,95% dari total liabilitas seluruh BUMN --143 BUMN -- yang sebesar Rp 5.271 triliun .

Dalam penjelasan lanjutannya, Kementerian BUMN menyatakan liabilitas yang dimaksud memang tidak seluruhnya merupakan utang dari penarikan pinjaman atau penerbitan surat utang. Di sektor keuangan, liabilitas yang dimaksud termasuk dana pihak ketiga (DPK) pada bank BUMN, serta cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun pada BUMN asuransi.

"Simpanan DPK termasuk uang yang ada di rekening nasabah, itu secara accounting memang utang. Tapi itu konsepnya simpanan, tidak dibayarkan," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro di kantornya, Selasa (4/12).

Adapun liabilitas dari sektor keuangan tercatat sebesar Rp 3.311 triliun. Aloy memerinci, dari jumlah tersebut, sebesar Rp2.448 triliun atau 74% di antaranya merupakan komponen DPK, sebesar Rp 335 triliun merupakan cadangan premi dan akumulasi iuran pensiun, sedangkan sisanya Rp 529 triliun merupakan utang dari pinjaman dan penerbitan surat berharga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...