BPK: Kredit Bank Mandiri ke Tirta Amarta Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun

Ameidyo Daud Nasution
21 Mei 2018, 14:58
bank mandiri
Arief Kamaludin|KATADATA

Sebelumnya Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dalam hasil audit yang dilakukan perusahaannya menemukan ada kerugian negara hingga mencapai Rp 1,4 triliun. Kerugian ini dihitung dari pokok utang, bunga, dan denda PT TAB. 

Dia mengatakan terjadi penggelembungan aset, terutama di piutangnya oleh PT TAB. Nasabah tersebut memberikan informasi palsu pada saat penambahan-penambahan kredit. Selain itu, tiga orang pihak internal Bank Mandiri juga ikut terlibat dalan kasus ini.

"Jadi, kami serahkan kepada kejaksaan supaya proses hukum berjalan," ujarnya beberapa bulan lalu.  (Baca: Bank Mandiri Pidanakan Debitur Nakal Penyebab Kredit Macet)

TAB dinyatakan telah membobol Bank Mandiri Commercial Banking Center Bandung I, tiga tahun lalu senilai Rp 1,53 triliun. Direktur perusahaan yang bergerak di bidang air minuman dalam kemasan dengan merek Viro ini, Rony Tedy, juga telah ditahan di Rutan Salemba oleh Kejagung pada Januari lalu.

Selain Tedy, polisi menetapkan tiga tersangka yang merupakan karyawan Bank Mandiri Cabang Bandung. Mereka adalah Manager Komersial Perbankan Surya Baruna Semenguk, Relationship Manager Frans Eduard Zandra dan Senior Kredit Risk Manager Teguh Kartika Wibowo.

Ketiganya diduga telah menyalahgunakan otoritasnya dengan prinsip kehati-hatian bank. Ketiganya bertindak sebagai pengusul pemberian kredit yang diajukan PT TAB dan diduga menyalahi kuasa dalam penghargaan dan penambahan kredit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...