Kasus Mobil Mewah Raffi Ahmad, Artis Berkilah Kurang Paham Pajak

Desy Setyowati
8 Agustus 2017, 14:34
Raffi dan Dirjen Pajak
twitter @RaffiAhmadLagi

Tak disangka-sangka, akun twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI mengomentari foto tersebut. “Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa dilaporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika,” demikian isi cuitan Ditjen Pajak.

Pascakejadian itu, Raffi diketahui menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak guna mengklarifikasi soal mobil mewah Koenigsegg tersebut. Hasil pertemuan tersebut dibagikan melalui video berdurasi 1.08 menit di akun twitter Ditjen Pajak.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Raffi menyatakan mobil tersebut bukanlah miliknya. Pemilik aslinya adalah importir. Alasan Raffi memamerkan mobil itu karena dirinya diminta untuk mengiklankan kendaraan tersebut untuk dijual.

"Raffi sebagai iklan di dalam mobil yang mahal tadi. Memang harganya di atas Rp 60 miliar," ujar Ken. "Nanti kalau laku, saya minta yang membeli tolong laporkan di dalam SPT." (Baca juga: Ditawari Tax Amnesty, Anang Hermansyah: Tak Ada Artis Penjahat)

Raffi pun mengaku senang mendapat imbauan untuk patuh membayar pajak. Dia pun mengimbau warga negara lainnya untuk patuh. "Saya kasih semangat juga buat semuanya, artis, anak muda, siapapun itu, laporkan pajak kita untuk negeri kita," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...