Airlangga Siap Penuhi Panggilan MK untuk Jelaskan Mekanisme Bansos

Ferrika Lukmana Sari
3 April 2024, 22:19
MK
Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo telah mempersilahkan para menteri untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK). "Sudah disampaikan untuk hadir," kata Airlangga dikutip dari Antara, Rabu (3/4).

Dia pun memastikan kesiapan untuk hadir setelah menerima undangan dari MK pada Selasa (2/4) malam. Terkait apakah ada arahan dari Jokowi soal kesaksian di MK, Airlangga menegaskan hanya sebatas menjelaskan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pemerintah.

Disinggung soal apakah ada koordinasi dengan tiga menteri lain yang dipanggil MK, Airlangga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Airlangga menuturkan bahwa kesaksian di MK hanya sebatas memberikan penjelasan mengenai mekanisme APBN terkait bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial (perlinsos). "Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.

Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menyatakan kesediannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak tersebut berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak ini untuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...