Dewan Komisaris Baru OJK Wajib Garap Produk Pembiayaan Infrastruktur

Miftah Ardhian
19 Juli 2017, 10:10
Muliaman OJK
Arief Kamaludin | Katadata

Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida mengatakan, regulasi terkait produk pembiayaan infrastruktur memang harus menjadi perhatian Dewan Komisioner OJK yang baru.

Saat ini, pembiayaan infrastruktur harus bisa didorong dari pemanfaatan pasar modal. Nurhaida mengatakan, beberapa yang berkembang di berbagai negara adalah infrastructure fund, infrastructure bond, dan perpetual bond.

"Itu kami lihat aturannya supaya itu bisa mendukung. Jadi, kalau ada hal yang kurang mendukung akan kami sesuaikan," ujarnya. (Baca: Wimboh Akan Susun Komposisi Komisioner OJK)

Selain itu, Nurhaida mengatakan, OJK ke depannya harus bisa memaksimalkan produk sekuritisasi aset. Selama ini, memang sudah ada penerbitan Efek Beragun Aset (EBA). Namun, selama ini yang lazim digunakan adalah sekuritisasi terhadap tagihan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Yang harus didorong saat ini adalah sekuritisasi aset seperti jalan tol yang memiliki future cash flow. "Selama ini kan belum tersosialisasi. Jadi perusahaan belum terlalu paham. Ini akan kami dorong dan sosialisasikan lebih lanjut," ujar Nurhaida.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...