Jelang Lengser, Bos OJK Bertemu Khusus dengan Jokowi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengunjungi Kompleks Istana Kepresidenan pagi tadi. Muliaman tiba pada pukul 09.00 WIB dan bertemu sekitar satu jam dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Muliaman mengatakan pertemuannya dengan Presiden untuk melaporkan perkembangan industri keuangan dan berpamitan karena masa jabatannya berakhir bulan ini dan digantikan oleh Wimboh Santoso.
Dia mengatakan salah satu pembahasan mengenai perkembangan dan kondisi industri keuangan terakhir, termasuk pertumbuhan kredit perbankan. "Update kondisi terakhir sekaligus karena (jabatan) saya sudah mau berakhir," kata Muliaman yang ditemui usai menghadap Jokowi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7).
(Baca: Bersiap Pimpin OJK, Dewan Komisioner Terpilih Temui Pemerintah dan BI)
Muliaman enggan menjawab ketidakhadiran Anggota Dewan Komisioner OJK yang tidak terpilih lainnya, bersama dirinya. Dia pun membantah pertemuannya dengan Presiden Jokowi juga membahas penugasan barunya pada posisi dan lembaga lain di pemerintahan.
"Ini kan (pertemuan) rutin (dengan Presiden). Hanya sekaligus (berpamitan), karena bulan depan saya sudah tidak bisa lagi (melapor)," katanya.
Muliaman menjelaskan dalam laporannya kepada Jokowi, pertumbuhan permintaan kredit perbankan hingga Mei baru mencapai 8,7 persen. Namun, dia masih optimistis hingga akhir tahun ini target pertumbuhan kredit bisa mencapai 9 hingga 12 persen.
"Saya juga membahas pasar modal yang sudah bisa menjadi alternatif pembiayaan terutama untuk jangka panjang," kata Muliaman. Hal lain yang disampaikan adalah pertumbuhan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta indikator stabilitas sistem keuangan dalam kondisi normal semua.
Pada akhir masa jabatannya, Muliaman juga mengatakan ada tiga hal yang dapat dilakukan Wimboh selaku bos OJK yang baru. Pertama, menjaga stabilitas sistem keuangan terutama di sisi industri keuangan. Kedua, mendorong pasar keuangan yang lebih inovatif dan berkontribusi terhadap pembiayaan. Ketiga, membuka akses keuangan lebih lancar kepada masyarakat kecil.