Bank Mandiri Pidanakan Debitur Nakal Penyebab Kredit Macet

Image title
31 Maret 2017, 12:59
Bank Mandiri
KATADATA

Selain CSI, ia mengatakan ada dua atau tiga debitur lainnya yang terindikasi melakukan fraud dan tengah diselidiki bank bersama penegak hukum. Salah satu debitur yang dimaksud adalah PT Rockit Aldeway. Pemilik perusahaan bahan bangunan tersebut Harry Suganda (HS) diduga sengaja memailitkan perusahaan setelah mendapat kucuran kredit.

Akibat langkahnya tersebut, sebanyak tujuh bank, termasuk Bank Mandiri, mengalami kerugian dengan nominal total Rp 836 miliar. Kepolisian pun sudah menetapkan HS sebagai tersangka.

Ke depan, untuk mengantisipasi kredit macet terutama di segmen menengah, Kartika menjelaskan, pihaknya akan mengedepankan pengecekan rekam jejak (track checking). Tujuannya, untuk mengecek keaslian atau keabsahan data debitur.

Pengecekan akan dilakukan ke pemasok (supplier) yang selama ini bekerja sama dengan debitur, dan kepada kreditur kredit sebelumnya. (Baca juga: Bantah OJK, Dirut BTN: Kasus Bilyet Palsu Bukan Kelemahan Sistem)

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kewaspadaan pegawainya agar tidak hanya mengandalkan data keuangan dari akuntan publik. Bank juga akan lebih selektif dalam memilih kantor akuntan publik yang kredibel. “Challenge-nya (tantangan) kami bagaimana memahami laporan keuangan itu merupakan laporan keuangan yang merepresentasikan aktivitas yang benar,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...