Fitch: Jangka Pendek, Bank Tertekan Kredit Macet dan Bunga The Fed
Sedangkan dari sisi domestik, perbankan menghadapi tekanan kenaikan kredit bermasalah dan kredit macet. Saat ini, perbankan harus menyelesaikan restrukturisasi kredit macet tersebut.
(Baca: BI Pantau Likuiditas Bank Aman meski Banjir Surat Utang)
Pemerintah sebenarnya telah melonggarkan aturan restrukturisasi utang pada 2015. Tujuannya membantu bank terhindar dari meningkatnya kredit macet saat perlambatan sektor komoditas dalam dua tahun terakhir.
Namun, bila pinjaman-pinjaman tersebut gagal bayar maka akan berdampak terhadap perbankan. Rasio kredit bermasalah (NPL) akan terus naik. Padahal, rasio NPL bank-bank besar di Indonesia saat ini sudah menyentuh angka 3 persen. (Baca: Bankir Prediksi Pertumbuhan Kredit Masih Terganjal Kredit Macet)
Di sisi lain, tekanan NPL tersebut bisa diredam dengan kecukupan modal perbankan. "Beruntung, tebalnya modal bank-bank besar Indonesia bisa sedikit mengatasi risiko-risiko tersebut," kata Rookmaaker. Rasio kecukupan modal bank-bank besar Indonesia pada akhir 2016 lalu sekitar 19 persen dan masih jauh di atas ketentuan yang berlaku secara internasional.