"Penyelamatan" Bumiputera Terganjal Dokumen Rights Issue Evergreen

Desy Setyowati
30 November 2016, 18:18
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)

Rencana restrukturisasi melalui penerbitan saham baru itu dimungkinkan setelah GREN melalui anak usahanya, PT Pacific Multi Indutri (PMI), membeli anak usaha AJBB, yaitu PT Bumiputera 1912 (B1912) pada 23 Oktober lalu. B1912 membawahi dua anak usaha, yaitu PT Bumiputera Investama Indonesia (BII) dan PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI). Selain itu, ada juga cucu usaha yaitu PT Bumiputera Life Insurance (BLI) yang berada di bawah BII.

Melalui transaksi tersebut terjadilah tukar guling kewajiban dengan aset. GREN akan membayar kewajiban AJBB melalui dana hasil rights issue, sedangkan aset AJBB turun ke anak-anak usaha B1912 yang sudah diakuisisi GREN. Uniknya, meski tengah kesulitan keuangan, AJBB dipasang sebagai pembeli siaga alias standby buyer jika saham baru itu tidak laku dijual ke pasar.

Kemampuan AJBB sebagai standby buyer juga jadi sorotan Nurhaida. Tapi, dia menilai proses pembelian bisa dilakukan dengan konversi aset, seperti tagihan menjadi saham ataupun surat utang. “Dengan beberapa kondisi, ini ada aturannya,” katanya.

Meski begitu, Nurhaida mengisyaratkan, masih ada perubahan soal standby buyer. “Kelihatannya, AJB akan menjadi standby buyer. Tapi ini masih dalam proses dan ada perubahan signifikan juga,” katanya. Tak cuma itu, OJK masih menunggu penjelasan dari Evergreen mengenai penggunaan dana hasil penjualan saham baru tersebut. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...