Kredit Sulit, OJK Usul Pengusaha Ikan Rilis Obligasi atau IPO

Miftah Ardhian
8 November 2016, 09:00
Nelayan ikan
Arief Kamaludin|KATADATA

Pelaku usaha juga bisa mengupayakan pembiayaan dari industri keuangan non-bank. Sejauh ini, menurut Muliaman, industri tersebut lebih banyak menyalurkan kredit untuk pembelian rumah, motor, dan mobil. Ke depan, menurutnya, pelaku usaha bisa mengandeng industri keuangan non-bank membiayai pembangunan lemari pendingin (cold storage) dan pembuatan kapal.

Terakhir, Muliaman mendorong agar pelaku usaha melibatkan perusahaan asuransi dalam usahanya agar risiko pembiayaan di sektor ini semakin kecil. "Minat pembiayaan jadi lebih tinggi karena perusahaan akan lebih aman juga jika yang dibiayainya juga diasuransikan," ucapnya. Menurut dia, perusahaan asuransi bisa masuk dalam asuransi terkait pembuatan rangka kapal atau asuransi kapal-kapal nelayannya.  

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memegang pernanan penting dalam mendorong industri kelautan dan perikanan. Ia meyakini pembiayaan akan makin mengalir deras jika industri ini semakin menguntungkan. (Baca juga: Dua Tahun Jokowi, Susi Pamer Banyak Prestasi meski Belum Maksimal)

Untuk itu, Airlangga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah, di antaranya dengan membangun peta jalan (roadmap) perindustrian. Roadmap itu berisi sejumlah strategi yang akan dijalankan pemerintah dalam mengembangkan sektor-sektor prioritas, termasuk untuk sektor kelautan dan perikanan.

Di dalam roadmap itu juga ada tentang insentif untuk mendukung pengembangan sektor tersebut. Insentif yang dimaksud yakni penjaminan pasokan kapal dalam negeri agar memadai untuk meningkatkan produksi hasil perikanan. "Mereka bilang pasokannya terbatas. Artinya, (insentif yang paling dibutuhkan) jaminan pasokan," ujar Airlangga. (Baca juga: Kebijakan Anti IUU Fishing & Reformasi, Selamatkan Ikan dari Kepunahan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...