Rebut Pasar Visa-Mastercard, Bank BUMN Buat Perusahaan Kartu Kredit

Ameidyo Daud Nasution
9 September 2016, 16:33
Kartu Kredit
Donang Wahyu|KATADATA
Kartu Kredit

Saat ini, BI tengah mempersiapkan kebijakan NPG. Mengutip dari Kantor Berita Antara, Deputi Gubernur Senior BI, Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan NPG bertujuan untuk mencegah aliran dana keluar pada transaksi e-commerce, sehingga dapat membantu neraca perdagangan domestik. Dengan NPG, segala transaksi domestik akan diselesaikan di dalam negeri, tanpa menggunakan jasa sistem pembayaran asing. 

"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan kebijakan national payment gateway. Secara nasional seluruh sistem pembayaran yang ada di Indonesia dari berbagai provider akan kita sambungkan yang kita sebut interconnectivity dan interoperability. Tunggu tanggal mainnya," kata Perry, Jumat pekan lalu. (Lihat pula: BI Libatkan Bank Lokal dalam Prinsipal Domestik Kartu Kredit).

Sebagai informasi, potensi transaksi elektronik domestik masih sangat besar. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi kartu kredit pada 2015 mencapai 281 juta transaksi, tumbuh 34 persen dibandingkan 2011yang baru 209 juta transaksi. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat 45 persen menjadi 407 juta transaksi pada 2020.

Sementara itu, jumlah transaksi kartu debit naik 153 persen dari 138 juta transaksi di 2011 menjadi 349 juta transaksi pada 2015. Jumlah transaksi diramalkan bakal tumbuh 217 persen menjadi 1,1 miliar transaksi pada 2020.

Selain Menteri BUMN Rini Soemarno, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Himbara dan PT Telekomunikasi Indonesia itu juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Direktur Utama dari keempat bank BUMN yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...