Pengusaha Minta Periode I Tax Amnesty Diperpanjang 3 Bulan Lagi

Ameidyo Daud Nasution
8 September 2016, 17:07
Forum Grup Discussion Kadin
Arief Kamaludin|KATADATA

Rosan mengklaim tidak hanya puluhan atau ratusan, tapi ribuan pelaku usaha yang ingin ikut program ini. Namun, karena kurangnya persiapan akibat aturan yang dikeluarkan pemerintah terlalu mepet, membuat pengusaha kesulitan.

Dia juga mengatakan pelaku usaha keberatan dengan aturan tarif tebusan yang berbeda-beda. Alasannya tidak semua aset pengusaha berupa uang tunai. Jika hanya sekadar mendeklarasikan hartanya, mungkin bisa mudah. Masalahnya untuk ikut tax amnesty harus membayar uang tebusan. Sementara uang tunai yang dimiliki pengusaha cukup terbatas.

Rosan mengatakan pihaknya sudah menyampaikan keluhan dan usulan ini kepada pemerintah. Namun, hingga saat ini Kadin Indonesia belum mendapat jawaban pasti. "Kita lihat saja nanti (seperti apa respons dari pemerintah)" ujarnya.

(Baca: Hasil Minim, Dirjen Pajak Tak Minta Perpanjang Waktu Tax Amnesty)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menganggap keinginan pengusaha ini wajar. Hal tersebut dikarenakan banyak pengusaha masih mengurus kelengkapan administrasinya, di sisi lain akan ada penumpukan administrasi pengampunan pajak pada akhir September mendatang.

"Saya lihat ini perlu diperhitungkan, terutama mengingat akan ada penumpukan di akhir September," kata Haryadi.

(Baca: Bos Indofood Paparkan Keruwetan Pengusaha Ikuti Tax Amnesty)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...