Bertemu Menkeu, Bankir Cemaskan Risiko Banjir Dana Tax Amnesty

Desy Setyowati
14 Mei 2016, 11:00
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Negara Dinilai Merugi kalau Tarif Tax Amnesty di Bawah Bunga SUN)

Sekadar informasi, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty memuat aturan tarif tebusan untuk wajib pajak yang merepatrasi dananya sebesar satu, dua, dan tigas persen. Sedangkan bagi yang hanya mendeklarasikan nilai asetnya maka dikenakan tarif tebusan sebesar dua, empat, dan enam persen.

Dengan besaran tarif tersebut, Bank Indonesia (BI) memperkirakan jumlah uang yang masuk ke dalam negeri dari hasil kebijakan pengampunan pajak itu sebesar Rp 560 triliun. Gubernur BI Agus Martowardojo menilai, masuknya aliran dana (capital inflow) dalam jumlah besar tersebut di tengah keterbatasan instrumen keuangan bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi di dalam negeri. Apalagi, masih ada peningkatan aliran masuk dana investor asing seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi Indonesia.

Hal tersebut tentu berpotensi memberi tekanan pada pengelolaan makroekonomi. Keterbatasan instrumen investasi juga bakal membuat harga aset-aset di pasar keuangan bergejolak. Di pasar surat utang, permintaan SBN akan meningkat. Padahal, persediaan SBN saat ini hanya Rp 288 triliun.

(Baca: Kemenkeu Siapkan SBN Tampung Rp 100 Triliun Dana Repatriasi)

Selain itu, banjir dana di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) juga bisa menurunkan suku bunga. Dari sisi perbankan, Agus menjelaskan, dana hasil repatriasi bakal menambah likuiditas di perbankan, terutama bank persepsi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan  menyiapkan instrumen yang bisa menyerap dana repatriasi senilai Rp 100 triliun. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srianita Ginting mengatakan,  instrumen keuangan ini rencananya akan dikeluarkan pada paruh kedua 2016. Instrumen ini berbentuk SBN khusus.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...