Berebut Dana dengan Pemerintah, BI Nilai Likuiditas Bank Cukup

Yura Syahrul
18 Maret 2016, 11:59
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Namun, menurut Kepala Ekonom Bank Rakyat Indonesia (BRI) Anggito Abimanyu, BI seharusnya menurunkan kembali GWM. Pasalnya, perbankan sampai sekarang masih kesulitan likuiditas. “Dan (penurunan GWM) itu memungkinkan, dengan inflasi yang rendah,” katanya.

Awal Maret lalu, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menilai likuiditas bank cenderung mengetat karena ada dana sekitar Rp 95 triliun yang keluar dari sistem perbankan. Penyebabnya, perubahan skema penyaluran dana transfer ke daerah dalam bentuk nontunai, seperti surat utang negara (SUN). Aturan yang mulai berlaku awal Maret itu akan menyebabkan sebagian dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank, dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, bakal menguap. Ia menghitung, potensi menguapnya dana daerah dari brankas bank sekitar Rp 25 triliun.

Tak cuma itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga terancam menyusut gara-gara peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beleid yang baru dirilis awal Februari lalu itu mewajibkan seluruh lini Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menggenggam SUN berkisar 20-50 persen. Tujuannya untuk memperbesar kepemilikan lokal di instrumen utang pemerintah tersebut. Dari kebijakan ini, DPK berpotensi hengkang senilai Rp 70 triliun.

(Baca: Likuiditas Mengetat, Rp 95 Triliun Berpotensi Cabut dari Bank)

Likuiditas bank juga terancam semakin mengering karena pemerintah gencar menerbitkan SUN dalam jumlah besar pada awal tahun ini. Per Februari 2016 misalnya, pemerintah sudah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 102,2 triliun. Dana masyarakat tentu juga mengalir ke SUN karena iming-iming tawaran bunga yang lebih menarik ketimbang bunga deposito.

Pengetatan likuiditas ini juga terlihat dari rasio pinjaman terhadap tabungan (Loan to Deposit Ratio/LDR) sebesar 92 persen pada akhir tahun lalu. Namun, pada Januari lalu kembali turun menjadi 89 persen. Kekhawatiran ketatnya likuiditas ini kembali disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin lalu (14/3).

Dalam perspektif lebih luas, dia menyatakan kondisi bank mengikuti perkembangan dunia. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat berpengaruh ke industri perbankan, termasuk Indonesia meski kondisi dalam negeri relatif lebih baik.

Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhannya melambat dan arus kas perbankan makin lama makin ketat. "LDR kalau sudah tembus di atas 90 persen artinya sudah sangat ketat, itu harus diperhatikan bersama,” kata Budi.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...