OJK Tidak Berwenang Awasi MMM

Image title
Oleh
14 Agustus 2014, 12:28
Gedung OJK
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

Selain itu masyarakat juga diminta agar lebih teliti dalam mempelajari tawaran investasi dengan menyakan kejelasan regulator atau pengawasnya, serta informasi izin usaha dan tanda terdaftar atas produk dan layanannya. 

Berdasarkan catatan OJK, hingga 8 Agustus, sudah ada 28 pertanyaan yang masuk ke OJK terkait MMM. Adapun pertanyaan yang paling banyak disampaikan adalah mengenai aspek legalitas dan apakah program MMM diawasi oleh OJK. 

(Baca: Leader MMM Akui Menggunakan Skema Ponzi)

Meski demikian, belum ada satu pun laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh MMM. Artinya hingga saat ini, tidak ada langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah jika nantinya ada masyarakat yang dirugikan, selain imbauan waspada kepada masyarakat.

Kepala Riset CIMB Securities Erwan Teguh mengatakan pemerintah tidak bisa jika nantinya ada masyarakat yang dirugikan oleh permainan uang seperti MMM. Karena hal ini bisa terjadi akibat pengetahuan masyarakat yang rendah. Seharusnya masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya.

?Kalau kejadiannya ada perusahaan muncul tanpa ada izin yang jelas, tapi orang masih beli, (berarti) salah orangnya,? ujarnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...