Nasib Jiwasraya Bertahan di Tengah Modal Negatif Rp 38 Triliun

Image title
11 Maret 2021, 09:49
asuransi jiwasraya, utang klaim jiwasraya, kinerja jiwasraya, jiwasraya
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi. Asuransi Jiwasraya masih memiliki utang klaim Rp 20 triliun hingga akhir tahun lalu.

Mahes juga menyebut, transformasi bisnis Jiwasraya  turut menyasar pada tata kelola, sistem, dan sumber daya manusia. Perusahaan meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko menggunakan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.

Adapun akibat kondisi Jiwasraya di masa lalu, menurut Mahes, Jiwasraya hingga kini masih mengalami tekanan likuiditas. Mayoritas aset investasi yang dimiliki saat ini tidak memiliki nilai dan tidak likuid. Nilai aset pun tidak sesuai dengan nilai pasar sehingga menyebabkan ekuitas Jiwasraya negatif.

Total aset Jiwasraya per Desember 2020 hanya Rp 15,9 triliun, sedangkan liabilitas Jiwasraya terus meningkat hingga mencapai Rp 54,4 triliun. Liabilitas terdiri dari produk non-saving plan Rp 37,4 triliun dan JS Saving Plan Rp 17 triliun. Akibatnya, ekuitas Jiwasraya mengalami tekanan hingga negatif Rp 38,4 triliun.

"Ekuitas Jiwasraya semakin turun akibat liabilitas yang semakin meningkat seiring dengan berjalannya waktu," kata Mahelan.

Ekuitas Jiwasraya sudah minus Rp 10 triliun sejak 2018, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.

Jiwasraya juga  menanggung utang klaim Rp 20 triliun hingga akhir tahun lalu. Nilai utang klaim paling besar terjadi pada produk JS Saving Plan yang mencapai Rp 17 triliun. Sementara utang klaim nasabah tradisionalRp 1,6 triliun dan nasabah ritel Rp 1,4 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan telah menerima dan menangani 38 pengaduan mengenai permasalahan asuransi, di luar jenis asuransi sosial pada sistem jaminan sosial nasional hingga akhir tahun lalu.

Dari laporan tersebut, Ombudsman memetakan aduan itu ke dalam beberapa aduan pokok. Ternyata, paling banyak merupakan aduan terkait gagal bayar perusahaan asuransi sebesar 41%. "Seperti halnya yang terjadi pada asuransi AJB Bumiputera dan Jiwasraya," kata Yeka.

Selain itu, aduan yang masuk juga datang dari masyarakat soal rumitnya pengajuan klaim pada asuransi sebesar 29%. Sementara 21% sisanya,  terkait rumitnya pencairan dana asuransi tersebut.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...