Masih Ada Pandemi, Bagaimana Nasib Penukaran Uang Receh?

Agatha Olivia Victoria
14 April 2021, 14:55
penukaran uang receh, bank indonesia, layanan penukaran uang receh, uang receh
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Masyarakat tetap dapat menukar uang receh di kantor cabang bank.

Selain melalui kantor cabang bank umum, uang edisi khusus tersebut bisa didapatkan melalui kantor pusat BI maupun kantor perwakilan wilayah BI. Masyarakat kini dapat menukarkan uang pecahan Rp 75 ribu hingga 100 lembar per hari per KTP. Penukaran uang dapat dilakukan baik secara individu maupun kolektif.

"Dengan begitu kami menyarankan uang kemerdekaan tersebut bisa dipakai untuk transaksi bukan hanya koleksi," ujar Marlison.

Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) periode Oktober 2020 terhadap 1.155 responden pengguna internet di 33 provinsi menunjukan, kebiasaan masyarakat bertransaksi secara nontunai masih rendah. Mayoritas (90,4%) responden menyatakan lebih sering menggunakan tunai dalam bertransaksi selama tiga bulan terakhir. Dengan kata lain, pengguna internet yang menjadi responden dan semestinya sudah akrab dengan dunia digital pun masih ragu bertransaksi nontunai.  

“Perlu upaya lebih keras untuk memasyarakatkan penggunaan instrumen nontunai sebagai alat transaksi,” kata Direktur Riset KIC, Mulya Amri pada akhir tahun lalu.   

Berkaca kepada seluruh data tersebut, Amri menilai penting bagi pemerintah menggalakkan literasi layanan pembayaran perbankan kepada masyarakat, bukan hanya membangun infrastruktur. Data di  Pulau Jawa menunjukkan bahwa infrastruktur yang mumpuni ternyata tak berbanding lurus dengan kepemilikan masyarakatnya terhadap layanan perbankan.   

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu mendorong penetrasi pelaku usaha pembayaran digital untuk semakin menjangkau masyarakat, antara lain dengan mengintegrasikan layanan mereka dengan pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat akan lebih ramah terhadap layanan pembayaran digital, pelaku usaha mendapat pasar, dan pelayanan publik bisa lebih akuntabel seperti terhindar dari pungutan liar.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...