Tunggu PMN Rp 22 T, Polis Jiwasraya Pindah ke IFG Life Agustus 2021

Image title
15 Juni 2021, 15:39
Perpindahan data polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life ditargetkan bisa terealisasi sekitar Juli atau Agustus 2021. Sebelum dipindahkan, Jiwasraya dan IFG Life perlu mempersiapkan beberapa hal penting.
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Gedung Jiwasraya

"Karena (ikut restrukturisasi) itu pilihan yang paling rasional. Tapi, itu pasti dengan tetap rasa dongkol," kata Tulus kepada Katadata.co.id.

Pasalnya, pilihan lain yang harus dihadapi Tulus adalah menunggu likuidasi dengan status polis tetap berada di Jiwasraya. Menurutnya, menunggu likuidasi risikonya sangat merugikan dan nasibnya tidak jelas.

Jika menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan pailit, dia menganggap nasib pemegang polis juga tidak jelas. Untuk itu, menurutnya, pemerintah mencoba hadir dengan restrukturisasi. Meski tetap merugikan, pilihan itu yang paling rasional.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan, opsi restrukturisasi Jiwasraya dengan memindahkan hak dan kewajiban ke IFG Life adalah opsi yang paling menguntungkan bagi nasabah dibandingkan opsi lainnya.

Menurutnya, dengan model ini, ada kepastian bagi pemegang polis bekas Jiwasraya kapan nilai investasi akan kembali dan kapan waktunya. "Memang nilai investasi tidak akan kembali 100%, tapi paling tidak recovery bisa sampai 60%-70% sesuai dengan tenor waktu yang disepakati," kata Toto kepada Katadata.co.id.

Entitas IFG Life juga diharapkan lebih berkelanjutan di masa depan, salah satunya karena mendapat suntikan dana pemerintah Rp 22 triliun dan komitmen IFG dengan tambahan dana Rp 4,5 triliun. Hal ini akan cukup sebagai modal awal pengembangan bisnis dan pemenuhan kewajiban polis jatuh tempo jangka pendek.

IFG Life memiliki potensi pasar yang besar karena sahamnya secara tidak langsung dimiliki pemerintah. Pasar yang bisa ditargetkan IFG Life seperti lingkungan BUMN, kementerian dan lembaga, ataupun pemerintah daerah.

"Mereka juga bisa implementasikan teknologi digital untuk menjangkau segmen market non captive. Jangka panjang mestinya bisnis IFG Life akan cukup prospektif," kata Toto.

Pada kesempatan lain, pakar asuransi Irvan Rahardjo menyampaikan keraguan terhadap kemampuan IFG life menyelesaikan pembayaran semua portofolio yang dilimpahkan oleh jiwasraya. Pasalnya suntikan modal dari pemerintah tidak sebesar kewajiban liabilitasnya.

"IFG Life hanya bergantung pada bail in Rp 22 triliun dari pemerintah, sementara kewajiban pembayaran sebesar Rp 54 triliun," kata Irvan.

Ia pun mengatakan restrukturisasi polis yang dilakukan Jiwasraya merupakan tindakan melawan hukum. "Restrukturisasi telah mengabaikan hukum perdata warga negara yang telah diatur oleh Undang- Undang," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...