Usai Pegang Sahamnya, PPA Dapat Pendanaan Rp 1,06 Triliun dari Bukopin

Image title
25 Oktober 2021, 11:45
PPA, Bukopin, Bank Bukopin
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

"Modal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam memperoleh pendanaan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi serta revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Rabu (28/4).

Kementerian BUMN meminta PPA restrukturisasi 21 BUMN sejak 30 September 2020 melalui surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan Erick Thohir.

Lewat surat tersebut, PPA mendapat wewenang khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang sebelumnya menjadi kewenangan dan hak pemegang saham kepada perusahaan-perusahaan pelat tersebut.

Beberapa BUMN yang masuk daftar tersebut, di antaranya PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

Lalu, ada PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).

PPA menggelontorkan pinjaman dana talangan dan pinjaman restrukturisasi atau revitalisasi dengan total nilai pokok Rp 2,26 triliun kepada 15 perusahaan milik negara pada 2020.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...