Gabung Holding Ultra Mikro, Pegadaian Untung Rp 1,7 T di Semester I

Syahrizal Sidik
21 Juli 2022, 14:25
Gabung Holding Ultra Mikro, Pegadaian Raup Untung Rp 1,7 Triliun
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pegadaian

Anggota BUMN Holding Ultra Mikro, PT Pegadaian (Persero), mencatatkan perolehan laba bersih senilai Rp 1,77 triliun pada periode semester pertama tahun ini. Laba bersih itu mengalami kenaikan sebesar 36,15% dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 1,30 triliun.

Laba tersebut disokong oleh pendapatan usaha perusahaan yang mengalami kenaikan sebesar secara tahunan dari Rp 10,44 triliun per 30 Juni 2021 menjadi Rp 10,86 triliun per 30 Juni 2022. Sementara itu, total aset Pegadaian secara tahunan tercatat sebesar Rp 68,4 triliun dari posisi akhir Desember 2021 sebelumnya Rp 67,8 triliun.

"Pertumbuhan kinerja perusahaan yang semakin baik, turut didorong oleh peningkatan jumlah nasabah Pegadaian sebesar 11,11% dari 18 juta orang pada Juni 2021 menjadi 20 juta orang pada Juni 2022," ungkap Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan, dalam keterangan resmi, Kamis (21/7). 

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melanjutkan program transformasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi digital.

Lebih lanjut Damar menyatakan, kegiatan perekonomian masyarakat relatif tumbuh. Hal ini ditandai dengan naiknya outstanding pinjaman tumbuh 5,13% dari Rp 52,42 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 55,11 triliun di Juni 2022.

Damar menyebut, melalui Holding Ultra Mikro, tiga entitas yaitu BRI, Pegadaian dan PNM juga semakin memperluas jangkauan co-location sentra layanan ultra mikro di sejumlah daerah di Indonesia.

Saat ini, tercatat terdapat lebih dari 600 outlet SenyuM yang siap melayani para pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang mudah, murah, cepat dan aman.

Pegadaian juga secara serentak mulai semester II/2022 ini menyalurkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah di 4.086 outlet di seluruh Indonesia. Plafon pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta/nasabah. Biaya pengelolaan (mu’nah) yang dikenakan cukup murah yakni sebesar 6 persen pertahun.

Sebagaimana diketahui, holding ultra mikro BUMN resmi dibentuk pemerintah setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021. PP tersebut berisi penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham BRI, sebagai induk holding ultra mikro pada 2 Juli 2021. Beleid ini menginstruksikan bergabungnya dua perusahaan milik negara PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM ke BRI.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...