OJK: Penghimpunan Dana Lewat Securities Crowdfunding Capai Rp 661,3 M

Patricia Yashinta Desy Abigail
26 November 2022, 18:50
Ilustrasi uang di Cash Center, Sudirman, Jakarta Pusat (5/4).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi uang di Cash Center, Sudirman, Jakarta Pusat (5/4).

7. PT Dana Investasi Bersama (FundEx) Rp 4,03 miliar miliar

8. PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana) Rp 1,3 miliar

9. PT Likuid Dana Pratama (Ekuid)

10. PT Dana Rintis Indonesia (Udana)

11. PT Fintek Andalan Solusi Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan belum memiliki catatan total dana yang dihimpun dari tiga penyelenggara SCF yang terakhir

Djustini mengatakan, OJK masih mengevaluasi regulasi perlindungan investor SCF. Dia mengatakan, untuk SCF sendiri yang diawasi dengan ketat yaitu platformnya.

"Yang kami khawatirkan yaitu pelaku industrinya sendiri yang nakal, ini yang perlu kita perhatikan,"katanya.

 Oleh karena itu, OJK tetap melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap penyelenggara sambil  memberi perizinan ke platformnya. Hal ini dilakukan dengan memastikan platform tersebut sudah menerapkan tata kelola yang sesuai dengan regulasi.

"Jadi kalau kita bicara issuernya yang nakal itu merupakan tanggung jawab platformnya, justru harus kita liat apakah platformnya yang tidak tau issuernya yang nakal atau dia bekerja sama untuk nakal," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...