OJK: 26 Bank Penuhi Aturan Modal Inti, Aksi Merger Masih Marak

Patricia Yashinta Desy Abigail
4 Januari 2023, 11:03
OJK: 26 Bank Penuhi Aturan Modal Inti, Aksi Merger Masih Marak
OJK
Konferensi pers awal tahun OJK secara virtual.

"Kami sudah mengambil kebijakan bahwa BPD ini, kami akan bentuk KUB secara terintegrasi," kata dia.

Menurutnya, pembentukan KUB penting karena BPD perlu terobosan-terobosan kebijakan untuk melakukan banyak perbaikan. Selain itu supaya kinerja BPD dapat memberikan tambahan sumbangan terhadap perekonomian daerah semakin meningkat.

Dian juga mengungkapkan ada tiga poin penting dari terobosan untuk BPD yaitu membangun governance yang sama untuk seluruh BPD, sistem informasi dan teknologi yang dibangun seragam, dan kebijakan pembagian dividen.

"Ini merupakan penguatan yang signifikan untuk merubah performance seluruh BPD di seluruh Indonesia ini," ujarnya. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...