Wanaartha Life Buat Neraca Penutupan, Ini Nilai Sisa Asetnya
Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi menyampaikan utang premi yang tercatat terus tumbuh dari Rp 2,3 triliun pada 2021, jadi Rp 3 triliun per Desember 2022. Dirinya mengakui pihaknya telah berusaha untuk membayarkan utang premi melalui permintaan setoran modal para pemegang saham. Bahkan pihaknya telah mengirimkan surat tertulis sebanyak tiga kali untuk membayarkan utang premi tersebut kepada nasabah.
Dirinya menegaskan pemegang saham berkewajiban menambah modal senilai utang premi yang tercatat. Selain itu, dirinya mengatakan keperluan penambahan modal juga menyangkut pemenuhan kebutuhan ekuitas hingga tembus Rp 13 triliun.
"Ada polis yang sudah jatuh tempo. Kami sebelumnya sudah mengingatkan kepada pemegang saham untuk melakukan setoran modal, sekurang-kurangnya sesuai utang premi tadi," katanya.
Selain itu, Adi juga meminta pemegang saham pengendali atau PSP untuk segera kembali ke Indonesia untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Saya minta pemegang saham pengendali untuk kembali ke Indonesia untuk membantu proses penyelesaian dana-dana para pengguna polis. Demikian dari kami," ucap Adi.