Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah Bakal Gugat OJK

Patricia Yashinta Desy Abigail
26 Juni 2023, 14:50
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah Bakal Gugat OJK
Kresna Life
Nasabah akan menggugat OJK setelah regulatotor mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut. Mereka menilai, kebijakan itu tidak melindungi konsumen.

"Kenapa OJK tidak memberi kesempatan itu untuk turut mengawasi pembuktian janji PSP tersebut kepada kami, pemegang polis hanya ingin dibayar," katanya.

Dia juga bercerita, banyak para nasabah atau pemegang polis saat ini sedang dalam kondisi sakit bahkan ada anak-anaknya yang sampai putus sekolah.

Katadata mencatat, sebelumnya ada sebanyak 22 dus dokumen mayoritas perjanjian yang sudah ditandatangani pemegang polis di atas materai. Selain itu, ada berkas dukungan konversi polis.

"Berkas yang kami kirimkan ke OJK, ada dokumen dukungan SOL sekitar 10 dus yang mendukung kira-kira 90%," kata Tim Operasional Kresna Life kepada wartawan di kantor OJK, Senin (5/6). 

Namun dari dukungan 90%, hanya ada 60% nasabah yang mengumpulkan berkas perjanjian SOL. Salah satu hambatannya yaitu pemegang polis yang berada di luar negeri tidak dapat mengirimkan berkas dengan cepat.

Adapun, OJK sebelumnya telah memerintahkan para pemegang saham pengendali untuk memberikan ganti kepada rugi pemegang polis seiring pencabutan izin usaha Kresna Life.  Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menyebutkan beberapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kerugian pemegang polis Kresna Life.

Mereka adalah PT Duta Makmur Sejahtera selaku pengendali dan Michael Steven selaku pemegang saham, Kurniadi Sastrawinata selaku direktur utama, serta Antonius Indradi Sukiman dan Henry Wongso selaku direktur. 

"Pelanggaran terhadap perintah tertulis memiliki dampak pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mengabaikan atau tidak melaksanakan perintah tertulis dimaksud," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/6).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...