Tiga Bank Ini Siap Dukung Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Syahrizal Sidik
3 Agustus 2023, 15:49
Tiga Bank Ini Siap Dukung Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
BRI
Ilustrasi aktivitas UMKM. Kalangan industri perbankan mendukung rencana pemerintah terkait kebijakan hapus buku dan hapus kredit macet bagi segmen UMKM.

Kalangan pelaku industri perbankan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait rencana menghapus buku dan hapus kredit macet bagi segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini mengingat, pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai hal itu. 

Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Honggo Widjojo Kangmasto, menyatakan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

"Tentu kami mendukung UMKM di Indonesia, yang kita harus hati-hati, semoga kebijakan ini tidak menimbulkan moral hazard," kata Honggo, dalam konferensi pers, belum lama ini.

Menurut Honggo, semestinya kebijakan mengenai hapus buku dan hapus tagih tidak ditujukan kepada semua debitur UMKM, melainkan bagi mereka yang sudah bekerja sama dengan maksimal dan melakukan upaya restrukturisasi. "Tentu hal-hal itu akan kami pertimbangkan," ujarnya. 

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menilai, kebijakan menghapus kredit macet bagi UMKM diharapkan dapat membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.

Direktur Utama BRI, Sunarso, menuturkan BRI turut mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk meninjau terkait mengenai ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang atau write off bagi UMKM.

Di sisi lain, kata Sunarso, segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. “Maka butuh kebijakan seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang," kata Sunarso, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/8). 

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid, Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...