OJK: Proses Likuidasi Wanaartha Life Ditargetkan Rampung Akhir 2024
Selain itu Ogi meminta kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian dan mengutamakan kepentingan pemegang polis.
Sebagaimana diketahui, kasus Wanaartha Life masih terus bergulir. Sebelumnya proses likuidasi Wanaartha Life menemui masalah baru. Alih-alih menyelesaikan kewajiban pemegang polis dengan segera, pemegang saham pengendali atau PSP Wanaartha Life justru masih ingin campur tangan dalam proses likuidasi.
Kuasa hukum tim likuidasi Wanaartha Life Patra M Zen mengatakan, terdapat perbedaan pandangan antara tim likuidasi dengan pemegang saham pengendali serta kuasa hukumnya.
"Pemegang saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan tim likuidasi dalam penanganan proses likuidasi," kata Patra kepada Katadata.co.id, Selasa (9/5).