OJK Belum Akan Buka Moratorium Manajer Investasi Dalam Waktu Dekat

 Zahwa Madjid
10 Agustus 2023, 15:50
OJK Belum Ada Rencana Buka Moratorium Manajer Investasi
Dokumentasi BEI

“Itu hak dari unit berjangka dalam aturan tersebut untuk likuidasi dimungkinkan tidak dalam bentuk cash pengembaliannya tapi dalam bentuk in kind redemption,” ujar Inarno.

Dalam salah satu paragraf pasal 24A POJK Nomor 4/2023  ayat 1 yang resmi berlaku mulai 4 Mei lalu, dijelaskan MI dapat melakukan pembelian kembali dengan mekanisme serah aset sepanjang memperoleh persetujuan dari pemegang unit penyertaan.

Sampai dengan 8 Agustus 2023, total NAB reksa dana meningkat sebesar 3,36% dari Rp 504,86 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp 521,83 triliun. Sementara jumlah dana kelolaan industri pengelolaan investasi (termasuk KIK EBA-SP dan dana Tapera) juga meningkat sebesar 2,58%, dari sebelumnya sebesar Rp 827,94 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp 848,87 triliun.

 Sedangkan asset under management (AUM) reksa dana yang tercatat di KSEI sampai dengan 8 Agustus 2023 berjumlah Rp 794,89 triliun atau sedikit menurun 3,17%.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...