Kelas Standar Berlaku, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan?

 Zahwa Madjid
4 September 2023, 18:37
BPJS Kesehatan, iuran, iuran bPJS kesehatan
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Warga melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan menggunakan sidik jari (fingerprint) di Rumah Sakit Harapan Sehat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (16/8/2023). Pemberlakukan sidik jari untuk pasien dan rumah sakit oleh BPJS Kesehatan Kota Tegal tersebut untuk mempercepat pelayanan pasien yang akan berobat di rumah sakit serta kemudahan administrasi, menjaga egibilitas peserta, fasilitas kesehatan terhindar dari penyalahgunaan kartu oleh pihak yang bukan peserta JKN.

BPJS Kesehatan membukukan surplus mencapai Rp 17,74 triliun pada 2022, tahun ketiga lembaga ini membukukan keuntungan setelah defisit bertahun-tahun sejak beroperasi. Meski demikian, surplus tersebut turun dibandingkan 2021 dan 2020 yang masing-masing mencapai Rp 44,45 triliun dan Rp 45,31 triliun. 

Berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dipublikasi pada Selasa (27/6), total pendapatan lembaga ini pada tahun lalu mencapai Rp 148,13 triliun, naik dibandingkban 2021 Rp 147,59 triliun. Namun beban BPJS Kesehatan melonjak hampir 30% dari Rp 102,137 triliun pada 2021 menjadi Rp 130,39 triliun.

Pendapatan BPJS Kesehatan pada tahun lalu terutama diperoleh dari pendapatan iuran mencapai Rp 144,04 triliun, naik dibandingkban 2021 Rp 143,32 triliun. Selain itu, pendapatan diperoleh dari pendapatan kontribusi pajak rokok Rp 269,7 miliar, pendapatan SilPA kapitasi Rp 377 miliar, pendapatan investíais Rp 2,88 triliun, dan pendapatan lain Rp 554 miliar.

Sementara itu, kenaikan beban terutama disumbang oleh beban jaminan kesehatan yang naik dari Rp 90,33 triliun menjadi Rp 113,47 triliun. Lonjakan beban juga terjadi pada kenaikan beban cadangan teknis dari Rp 4,4 triliun menjadi Rp 11,45 triliun.

Adapun beban operasional BPJS Kesehatan justry turun dari Rp 4,09 triliun menjadi Rp 4,02 triliun. Demikian pula dengan beban cadangan pgnurunan nilai piutang iuran dari Rp 3,28 triliun menjadi Rp 1,4 triliun, sedangkan beban lain naik dari Rp 19,6 miliar menjadi Rp 38,07 miliar. 

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, dana jaminan sosial kesehatan sempat masih mencatatkan negatif saldo sebesar Rp 5,68 triliun pada 1 Januari 2021. Namun, dengan surplus sebesar Rp 44,45 triliun pada 2021 dan Rp 17,74 triliun pada 2022, saldo dana jaminan sosial mencapai Rp 56,51 trirliun pada akhir 2022.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...